Kelanjutan Kasus BYD Seal Akbar Faizal, Berakhir Damai
14 April 2026, 16:40 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Belum lama ini satu unit Hyundai Ioniq 5 N terbakar saat sedang diparkir dan tidak dalam kondisi diisi daya. Hal tersebut memicu pertanyaan dari banyak pihak.
Tentu juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Pasalnya saat kejadian, mobil disebut dalam kondisi tidak aktif.
Spekulasi yang beredar adalah adanya kendala pada baterai, berimbas pada korsleting dan mengakibatkan mobil listrik terbakar.
Namun lembaga sertifikasi dan pelatihan keselamatan mobil listrik, EVSafe Indonesia menilai baterai tidak melulu jadi penyebab utama terbakarnya Electric Vehicle (EV).
“Insiden teranyar di Medan itu dari pengamatan saya adalah kebakaran akibat kelistrikan biasa atau tegangan rendah. Jadi bukan disebabkan oleh baterai tegangan tinggi,” kata Mahaendra Gofar, Founder EVSafe Indonesia kepada KatadataOTO, Rabu (14/01).
Pada Hyundai Ioniq 5 N yang terbakar beberapa waktu lalu, api berasal dari bagian belakang kendaraan sebelum menjalar ke seluruh kabin penumpang. Kemudian dapat dipadamkan dalam waktu 30 menit tanpa ada laporan api kembali muncul.
Dia meyakini baterai bukan jadi penyebab, karena insiden kebakaran yang dipicu penampung daya perlu waktu jauh lebih lama untuk dipadamkan dan api berpotensi menyala lagi.
Pola kerusakannya identik dengan kebakaran akibat sistem kelistrikan tegangan rendah atau komponen elektronik pendukung, terletak di bagian belakang kendaraan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat kejadian mobil berada diparkir di bengkel, bukan di area garasi. Tidak menutup kemungkinan, mobil tersebut sedang melalui tahapan perbaikan atau bahkan modifikasi.
“Karena bukan di bengkel resmi, tidak diketahui apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pabrikan dijalani dengan benar,” ucap Mahaendra.
Kebakaran mobil listrik di Indonesia bisa dibilang masih terhitung jari. Sejauh ini, penyebabnya kerap faktor eksternal.
Untuk menghindari ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Misalnya tidak melakukan modifikasi di sembarang bengkel tanpa memperhatikan standar kompetensi.
Apabila ingin melakukan ubahan pada kendaraan listrik, pastikan bahwa bengkel dan teknisinya telah tersertifikasi dan memahami mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 April 2026, 16:40 WIB
14 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 19:00 WIB
13 April 2026, 11:00 WIB
13 April 2026, 07:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026