Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Pelat nomor dengan Cip RFID bisa membuat kondisi lalu lintas lebih teratur tidak ada lagi salah identifikasi kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tak hanya melalukan ubahan warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi, Korlantas Polri juga berencana untuk menyematkan cip berteknologi khusus. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tilang elektronik yang kini semakin tersebar di seluruh Indonesia.
Selama ini tilang elektronik memang telah menjadi andalan kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. Teknologi Pelat nomor dengan Cip RFID tersebut pun berhasil membuat pengguna jalan lebih taat berlalu lintas agar tidak dikenai denda.
Namun kebijakan tersebut masih bisa ditingkatkan melalui beragam cara, termasuk mengubah warna dasar pelat nomor dan penggunaan cip. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kesalahan saat melakukan identifikasi kendaraan.
Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu anggaran guna mewujudkannya. Ia mengatakan bahwa kemungkinan pelaksanaan kebijakan baru bisa dilakukan dalam 1 atau 2 tahun ke depan.
Dilansir dari NTMC Polri, Yusri menyampaikan bahwa cip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID sudah diterapkan pada sejumlah negara. Dengan adanya teknologi tersebut maka data dari kendaraan menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE ketika mereka melanggar lalu lintas.
“Semua data telah lengkap. Mulai dari kendaraan pernah kecelakaan, melanggar lalu lintas, kena tilang berapa kali ada semua di situ,” lanjut Yusri.
Selain itu, penggunaan cip juga bisa mengatasi penggunaan pelat nomor palsu terutama untuk menghindari aturan ganjil genap. Dengan demikian pembatasan lalu lintas akan menjadi lebih efektif dibanding sebelumnya.
Kasus pemalsuan memang terbilang marak dan telah meresahkan masyarakat. Pasalnya telah kasus dimana pengguna pelat nomor palsu melakukan pelanggaran kemudian pemilik asli dikirimkan surat tilang.
Namun tentunya teknologi canggih tersebut masih membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat terlaksana di Tanah Air. Pasalnya saat ini Korlantas Polri masih fokus untuk mengubah warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih.
Perubahan warna akan dilakukan bertahap mulai pertengahan 2022 dan diharapkan rampung pada 2027. Pelat putih diutamakan untuk kendaraan baru, mutasi serta perubahan 5 tahunan serta dipastikan tidak dikenai biaya tambahan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
03 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota
03 April 2026, 06:00 WIB
Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia