Cek Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Pelat nomor dengan Cip RFID bisa membuat kondisi lalu lintas lebih teratur tidak ada lagi salah identifikasi kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tak hanya melalukan ubahan warna dasar pelat nomor kendaraan pribadi, Korlantas Polri juga berencana untuk menyematkan cip berteknologi khusus. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tilang elektronik yang kini semakin tersebar di seluruh Indonesia.
Selama ini tilang elektronik memang telah menjadi andalan kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. Teknologi Pelat nomor dengan Cip RFID tersebut pun berhasil membuat pengguna jalan lebih taat berlalu lintas agar tidak dikenai denda.
Namun kebijakan tersebut masih bisa ditingkatkan melalui beragam cara, termasuk mengubah warna dasar pelat nomor dan penggunaan cip. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kesalahan saat melakukan identifikasi kendaraan.
Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu anggaran guna mewujudkannya. Ia mengatakan bahwa kemungkinan pelaksanaan kebijakan baru bisa dilakukan dalam 1 atau 2 tahun ke depan.
Dilansir dari NTMC Polri, Yusri menyampaikan bahwa cip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID sudah diterapkan pada sejumlah negara. Dengan adanya teknologi tersebut maka data dari kendaraan menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE ketika mereka melanggar lalu lintas.
“Semua data telah lengkap. Mulai dari kendaraan pernah kecelakaan, melanggar lalu lintas, kena tilang berapa kali ada semua di situ,” lanjut Yusri.
Selain itu, penggunaan cip juga bisa mengatasi penggunaan pelat nomor palsu terutama untuk menghindari aturan ganjil genap. Dengan demikian pembatasan lalu lintas akan menjadi lebih efektif dibanding sebelumnya.
Kasus pemalsuan memang terbilang marak dan telah meresahkan masyarakat. Pasalnya telah kasus dimana pengguna pelat nomor palsu melakukan pelanggaran kemudian pemilik asli dikirimkan surat tilang.
Namun tentunya teknologi canggih tersebut masih membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat terlaksana di Tanah Air. Pasalnya saat ini Korlantas Polri masih fokus untuk mengubah warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih.
Perubahan warna akan dilakukan bertahap mulai pertengahan 2022 dan diharapkan rampung pada 2027. Pelat putih diutamakan untuk kendaraan baru, mutasi serta perubahan 5 tahunan serta dipastikan tidak dikenai biaya tambahan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 15:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
09 September 2025, 14:00 WIB
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 20:29 WIB
Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya