Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

Korlantas berencana akan memasangkan cip di pelat nomor kendaraan untuk memperkuat penerapan tilang elektronik

Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

TRENOTO – Korps lalu lintas (Korlantas) tengah mempersiapkan penerapan teknologi baru pada pelat nomor kendaraan. Teknologi tersebut berupa cip untuk memudahkan pihak Kepolisian melakukan pengamanan aturan berlalu lintas.

Saat ini, Korlantas telah dilengkapi beragam teknologi terbaru untuk memudahkan mereka dalam bekerja. Namun teknologi tersebut belumlah sempurna dan masih perlu beberapa pengembangan lagi di masa depan.

Salah satu pengembangan yang hendak dilakukan adalah pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. Cip terebut nantinya akan memudahkan pihak Kepolisian untuk menerapkan tilang elektronik sekaligus mencari data dari pemilik kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Namun proses untuk bisa menerapkan teknologi tersebut tentunya masih panjang. Hal ini karena pihak Kepolisian pun harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua bisa berfungsi secara optimal.

Tak hanya itu, warna pelat nomor juga direncanakan akan mengalami perubahan warna tahun ini. Pelat nomor yang semula berlatar belakang hitam dan tulisan putih dinilai masih sulit terbaca di kamera tilang elektronik.

Sebagai contoh adalah angka 5 dan huruf S sering kali tertukar. Demikian pula angka 1 dengan huruf I juga beberapa kali tertukar sehingga perlu ada sebuah tindakan khusus yang dapat memudahkan petugas.

Photo : NTMC Polri

Untuk itu, pelat nomor nantinya akan berganti menjadi latar belakang putih dan tulisan hitam. Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap karena perlu ada penyesuaian material pembuatan pelat.

Berikut adalah warna pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini

  • Pelat putih dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor milik perorangan, badan hukum, PNA dan badan international.
  • Pelat kuning dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor umum.
  • Pelat merah dengan tulisan putih : digunakan oleh kendaraan bermotor instansi pemerintah.
  • Pelat hijau dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor di Kawasan perdagangan bebas dan telah mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Khusus untuk kendaraan listrik akan menyesuaikan peruntukannya namun ditambahkan tanda khusus guna membedakannya. Hal ini penting karena kendaraan listrik akan mendapat beberapa keistimewaan seperti bebas ganjil genap sehingga pihak Kepolisian harus bisa membedakannya dengan mudah.


Terkini

mobil
Mazda CX-60 Sport

Mazda CX-60 Sport, Melantai di IIMS 2026 Kini Pakai Pelek 20 Inci

Mazda CX-60 Sport mendapat sentuhan ringan yang dipercaya bisa memberikan nilai lebih bagi para penggunanya

news
Pindad

Pindad Gandeng Ashok Leyland Kembangkan Bus Listrik

Kolaborasi Pindad dan Ashok Leyland saling memperkuat di bidang mobilitas dan teknologi pertahanan maju

modifikasi
Venom Purple

Venom Purple Debut di IIMS 2026, Tawarkan Aksesoris Menarik

Venom Purple hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam aksesoris menarik untuk dunia modifikasi kendaraan

mobil
Zeekr

Dua Mobil Listrik Zeekr Melantai di IIMS 2026, Sudah Bisa Dipesan

Zeekr kembali mengaspal di Indonesia, jenama asal Cina ini langsung memboyong dua mobil dalam gelaran IIMS 2026

news
Tekiro

Tekiro Tawarkan Produk-produk Standar Internasional di IIMS 2026

Tekiro kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan memboyong berbagai produk unggulan hingga promo terbaik

mobil
Hyundai

Hyundai Targetkan Jual 2.000 Unit Mobil di IIMS 2026

Hyundai berharap ada peningkatan animo di IIMS 2026, sehingga bisa menjual lebih banyak mobil baru mereka

mobil
Jaecoo

Jaecoo Ajak Pengunjung IIMS 2026 Ikut Kembangkan J5 EV

Meski tidak membawa produk baru, Jaecoo mengajak pengunjung untuk mengembangkan kendaraan di masa depan

mobil
Pindad

Pindad Maung MV1 dan MV2 Curi Perhatian Pengunjung IIMS 2026

Prestige memboyong Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 agar para pengunjung IIMS 2026 bisa melihat secara lebih dekat