Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

Korlantas berencana akan memasangkan cip di pelat nomor kendaraan untuk memperkuat penerapan tilang elektronik

Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

TRENOTO – Korps lalu lintas (Korlantas) tengah mempersiapkan penerapan teknologi baru pada pelat nomor kendaraan. Teknologi tersebut berupa cip untuk memudahkan pihak Kepolisian melakukan pengamanan aturan berlalu lintas.

Saat ini, Korlantas telah dilengkapi beragam teknologi terbaru untuk memudahkan mereka dalam bekerja. Namun teknologi tersebut belumlah sempurna dan masih perlu beberapa pengembangan lagi di masa depan.

Salah satu pengembangan yang hendak dilakukan adalah pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. Cip terebut nantinya akan memudahkan pihak Kepolisian untuk menerapkan tilang elektronik sekaligus mencari data dari pemilik kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Namun proses untuk bisa menerapkan teknologi tersebut tentunya masih panjang. Hal ini karena pihak Kepolisian pun harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua bisa berfungsi secara optimal.

Tak hanya itu, warna pelat nomor juga direncanakan akan mengalami perubahan warna tahun ini. Pelat nomor yang semula berlatar belakang hitam dan tulisan putih dinilai masih sulit terbaca di kamera tilang elektronik.

Sebagai contoh adalah angka 5 dan huruf S sering kali tertukar. Demikian pula angka 1 dengan huruf I juga beberapa kali tertukar sehingga perlu ada sebuah tindakan khusus yang dapat memudahkan petugas.

Photo : NTMC Polri

Untuk itu, pelat nomor nantinya akan berganti menjadi latar belakang putih dan tulisan hitam. Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap karena perlu ada penyesuaian material pembuatan pelat.

Berikut adalah warna pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini

  • Pelat putih dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor milik perorangan, badan hukum, PNA dan badan international.
  • Pelat kuning dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor umum.
  • Pelat merah dengan tulisan putih : digunakan oleh kendaraan bermotor instansi pemerintah.
  • Pelat hijau dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor di Kawasan perdagangan bebas dan telah mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Khusus untuk kendaraan listrik akan menyesuaikan peruntukannya namun ditambahkan tanda khusus guna membedakannya. Hal ini penting karena kendaraan listrik akan mendapat beberapa keistimewaan seperti bebas ganjil genap sehingga pihak Kepolisian harus bisa membedakannya dengan mudah.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 Agustus

SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan

news
Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Catat Biayanya

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Catat Biayanya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2025, Diawasi Lewat Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran

motor
Honda Beat One Piece Sanji

Honda Beat One Piece Edisi Sanji Diperkenalkan, Jadi Unit Terakhir

Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama

mobil
BYD Sealion 7 Hybrid Siap Meluncur, Harga Rp 400 Jutaan

BYD Sealion 7 Hybrid Siap Meluncur, Harga Rp 400 Jutaan

SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya

mobil
Honda Step Wgn e:HEV

Honda Step Wgn e:HEV, Definisi MPV Ramah Anak

Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga

otosport
Kepala Kru Marc Marquez Siap Bantu Francesco Bagnaia Bangkit

Kepala Kru Marc Marquez Siap Bantu Francesco Bagnaia Bangkit

Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta

mobil
Mobil Bekas Jadi Pilihan Konsumen di Tengah Pelemahan Daya Beli

Mobil Bekas Jadi Pilihan Konsumen di Tengah Pelemahan Daya Beli

Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas