Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

Korlantas berencana akan memasangkan cip di pelat nomor kendaraan untuk memperkuat penerapan tilang elektronik

Perkuat ETLE, Korlantas akan Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

TRENOTO – Korps lalu lintas (Korlantas) tengah mempersiapkan penerapan teknologi baru pada pelat nomor kendaraan. Teknologi tersebut berupa cip untuk memudahkan pihak Kepolisian melakukan pengamanan aturan berlalu lintas.

Saat ini, Korlantas telah dilengkapi beragam teknologi terbaru untuk memudahkan mereka dalam bekerja. Namun teknologi tersebut belumlah sempurna dan masih perlu beberapa pengembangan lagi di masa depan.

Salah satu pengembangan yang hendak dilakukan adalah pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. Cip terebut nantinya akan memudahkan pihak Kepolisian untuk menerapkan tilang elektronik sekaligus mencari data dari pemilik kendaraan.

Photo : NTMC Polri

Namun proses untuk bisa menerapkan teknologi tersebut tentunya masih panjang. Hal ini karena pihak Kepolisian pun harus melakukan penyesuaian teknologi yang ada sekarang agar semua bisa berfungsi secara optimal.

Tak hanya itu, warna pelat nomor juga direncanakan akan mengalami perubahan warna tahun ini. Pelat nomor yang semula berlatar belakang hitam dan tulisan putih dinilai masih sulit terbaca di kamera tilang elektronik.

Sebagai contoh adalah angka 5 dan huruf S sering kali tertukar. Demikian pula angka 1 dengan huruf I juga beberapa kali tertukar sehingga perlu ada sebuah tindakan khusus yang dapat memudahkan petugas.

Photo : NTMC Polri

Untuk itu, pelat nomor nantinya akan berganti menjadi latar belakang putih dan tulisan hitam. Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap karena perlu ada penyesuaian material pembuatan pelat.

Berikut adalah warna pelat nomor kendaraan yang akan diberlakukan tahun ini

  • Pelat putih dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor milik perorangan, badan hukum, PNA dan badan international.
  • Pelat kuning dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor umum.
  • Pelat merah dengan tulisan putih : digunakan oleh kendaraan bermotor instansi pemerintah.
  • Pelat hijau dengan tulisan hitam : digunakan oleh kendaraan bermotor di Kawasan perdagangan bebas dan telah mendapat fasilitas pembebasan bea masuk.

Khusus untuk kendaraan listrik akan menyesuaikan peruntukannya namun ditambahkan tanda khusus guna membedakannya. Hal ini penting karena kendaraan listrik akan mendapat beberapa keistimewaan seperti bebas ganjil genap sehingga pihak Kepolisian harus bisa membedakannya dengan mudah.


Terkini

mobil
Penjualan Honda

Penjualan Honda 2025 Turun Hingga 30 Persen, Ini Penyebabnya

Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif

mobil
Hyundai

Hyundai Siap Sukseskan Kompetisi ASEAN Cup, Ada Timnas Indonesia

Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang

otosport
Aprilia

Aprilia Perlihatkan Motor Baru Jorge Martin dan Marco Bezzecchi

Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

All Train Circuit BYD, Tempat Unjuk Kebolehan NEV

BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj

Meski ada libur nasional Isra Miraj hari ini, SIM keliling Bandung hadir guna memenuhi kebutuhan pengedara

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP

otosport
MotoGP 2027

Kata Rossi Soal Peraturan MotoGP 2027, Tetap Andalkan Ducati

Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan

mobil
Mobil Listrik

Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia