Kendaraan Ikut Uji Emisi Terus Meningkat Walau Tak Ada Tilang

Kendaraan yang ikut uji emisi terus meningkat walau pemerintah DKI sudah tidak lagi menerapkan sanksi tilang

Kendaraan Ikut Uji Emisi Terus Meningkat Walau Tak Ada Tilang

TRENOTO – Meski tilang uji emisi sudah tidak lagi dilakukan namun jumlah kendaraan melakukan kegiatan tersebut masih cukup banyak. Hal ini terlihat dari data di situs ujiemisi.jakarta.go.id yang masih terus memperbarui data setiap hari.

Terus meningkatnya jumlah pemilik kendaraan melakukan uji emisi diklaim merupakan bukti masyarakat sudah semakin sadar terkait bahaya polusi. Sehingga bukan tidak mungkin kualitas udara di Jakarta bisa terus membaik.

“Kami berharap ada lebih banyak lagi kendaraan bermotor melakukan uji emisi guna mendukung upaya percepatan penanganan polusi di Jakarta,” Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta (18/11).

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Berdasarkan data dari situs resmi disebutkan bahwa sudah ada lebih dari 1.2 juta kendaraan melakukan uji emisi. Dari jumlah tersebut, 99.1 persen dinyatakan lulus sementara sisanya harus mendapat perbaikan.

Dari seluruh mobil yang diuji, 85 persen bermesin bensin dan 15 persen solar. MPV pun menjadi jenis kendaraan paling banyak melakukan prosedur dengan menguasai 65 persen dari keseluruhan.

Jakarta Selatan adalah wilayah paling banyak menyumbang peserta uji emisi dengan pencapaian 30.5 persen. Disusul oleh Jakarta Timur sebesar 22.2 persen, Jakarta Barat 20.5 persen, Jakarta Utara 17.2 persen dan Jakarta Pusat 9.6 persen.

Guna memudahkan masyarakat, pemerintah DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi gratis di 45 lokasi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun. Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah secara total 346 bengkel mobil serta 119 bengkel sepeda motor.

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Agar masyarakat tergerak mengikuti aturan maka pemerintah DKI telah memberlakukan disinsentif tarif parkir. Kebijakan ini sudah berlangsung di 13 Unit Pengelola Perparkiran dan 32 Perumda Pasar Jaya.

Jumlah tersebut pun rencananya akan terus ditambahkan secara bertahap agar masyarkat terdorong untuk melakukan uji emisi. Pada tahap berikut ada 19 lokasi pasar sedang dalam proses integrasi sistem disinsentif.


Terkini

mobil
Century

Toyota Utus Century Saingi Rolls Royce dan Bentley

Century bertransformasi menjadi sub brand Toyota untuk bersaing dengan Rolls Royce dan Bentley di kelas premium papan atas

mobil
Toyota FJ Cruiser

Toyota FJ Cruiser Calon Idola Baru dan Mulai Diproduksi Tahun Depan

Toyota FJ Cruiser bakal diproduksi mulai tahun depan di Thailand dan digadang-gadang bakal jadi idola baru masyarakat

mobil
Kenal Lebih Dekat dengan Fitur AYC Mitsubishi Xforce, Jadi Aman

Kenal Lebih Dekat dengan Fitur AYC Mitsubishi Xforce, Bikin Aman

Mitsubishi Xforce memiliki beragam fitur kekinian yang dapat memanjakan para pemiliknya, seperti AYC

mobil
Toyota

Toyota Pamer Strategi Masa Depan di JMS 2025

Japan Mobility Show 2025 dijadikan Toyota untuk menunjukkan beragam strategi mobilitas mereka di masa depan

mobil
Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok

Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok

Insentif atau subsidi dari pemerintah memainkan peran penting mendongkrak angka penjualan mobil listrik

mobil
Nakamichi Hadirkan Lini Produk Audio Baru, Harga Masih Rahasia

Nakamichi Hadirkan Lini Produk Audio Baru, Harga Masih Rahasia

Nakamichi menghadirkan head unit, speaker, amplifier sampai dashcam pintar baru kepada konsumen di Indonesia

mobil
Toyota Agya

Toyota Sulit Bawa Mesin Hybrid LCGC Karena Terbentur Harga

Kelas LCGC punya sensitivitas terhadap harga membuat Toyota sulit bawa teknologi ramah lingkungan yang lebih tinggi seperti hybrid

news
Kendaraan ASN

Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak

Puluhan kendaraan ASN kota Serang kedapatan belum membayar pajak dan telah diberi peringatan oleh Bapenda