Pendataan Penerima Subsidi BBM Hampir Rampung, Ada Skema Baru
08 Januari 2025, 07:00 WIB
Presiden Jokowi tegaskan bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh pemilik mobil pribadi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahkan anggaran subsidi BBM telah ditingkatkan hingga 3 kali lipat untuk memastikan subsidi bisa bertahan hingga akhir tahun.
Jokowi menyebut bahwa awalnya anggaran subsidi BBM sejatinya hanya Rp152.5 triliun. Namun adanya kenaikan harga minyak dunia akhirnya membuat pemerintah meningkatkan anggaran menjadi 502.4 triliun yang ternyata tetap tidak cukup.
Ia pun menambahkan bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran. Pasalnya lebih banyak orang mampu memanfaatkannya untuk digunakaan di mobil pribadi.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil pribadi,” ungkapnya.
Kenaikan BBM pun diklaim memberi kesempatan pada pemerintah untuk mengalihkan sebagian subsidi ke bantuan langsung. Berkat langkah ini maka diharapkan masyarakat yang membutuhkan tidak merasa terlalu tertekan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dialihkan mencapai Rp12.4 triliun serta akan diberikan pada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai. Besarannya mencapai Rp150.000 dan diberikan selama 4 bulan.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9.6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3.5 juta dalam bentuk bantuan subsisi upah yang diberikan sebesar Rp600.000. Saya pun memerintahkan Pemerintah daerah menggunakan 2 persen dari dana transfer umum sebesar Rp2.17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dengan besaran berbeda-beda. Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350.
Sementara Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter. Kemudian Solar selama ini dibanderol Rp5.150 per liter telah meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter.
Penerapan harga baru tersebut dilakukan mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB di seluruh Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2025, 07:00 WIB
29 Agustus 2024, 15:44 WIB
27 Agustus 2024, 20:00 WIB
03 Oktober 2023, 09:00 WIB
03 Oktober 2023, 07:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM