Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang, Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Majelis Hakim memutuskan Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo dilelang buat mengurangi jumlah restitusi yang ditanggungnya

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang, Bayar Restitusi Rp25 Miliar
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 08 September 2023 | 14:12 WIB

TRENOTOMario Dandy Satriyo harus merelakan Jeep Rubicon miliknya dilelang. Hal itu terjadi usai Majelis Hakim dari PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada anak Rafael Alun Trisambodo.

Hakim memutuskan Mario harus membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Nantinya hasil penjualan digunakan untuk meringankannya

“Dijual di muka umum dan dilelang, hasilnya diberikan untuk mengurangi restitusi terhadap David,” ujar Hakim dalam persidangan, Kamis (7/9).

Terungkap Rubicon Mario Dandy Pakai Pelat Palsu dan Tunggak Pajak
Photo : Istimewa

Lebih jauh Majelis Hakim menuturkan kalau angka restitusi yang harus ditanggung Mario keluar setelah mereka melakukan sejumlah perhitungan maupun pertimbangan.

Baik dari tuntutan jaksa JPU (Jaksa Penuntut Umum) maupun hal lainnya. Sehingga Jeep Rubicon Mario Dandy harus dilelang.

“Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo buat membayar restitusi kepada anak D sebesar Rp25 miliar,” tegasnya.

Kendati demikian jumlah di atas jauh dari permintaan JPU. Sebab mereka menuntut anak mantan pejabat ditjen pajak untuk membayar restitusi Rp120 miliar.

Kemudian Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada Mario. Mereka menilai putra Rafael Alun terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu terhadap korban D.

Sebagai informasi Jeep Rubicon berkelir hitam tersebut memang sebelumnya digunakan Mario menuju lokasi penganiayaan korban, Cristiano David Ozora.

Ketika digunakan SUV (Sport Utility Vehicle) dari Amerika Serikat kedapatan memakai pelat nomor palsu, yakni B 120 DEN, sementara yang asli adalah B 2571 PB.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi (Kepala Seksi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan menurutnya hal itu dilakukan Mario agar terhindar dari tilang elektronik.

Di sisi lain Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan kalau pihaknya menemukan nomor polisi yang asli berada di dalam mobil. Ia masih melakukan pengecekan melalui personel Satuan Lalu Lintas.

Kemudian pihaknya masih mendalami bukti pajak kendaraan roda empat ternyata bukan atas nama Mario Dandy Satriyo. Oleh karenanya dia terus melakukan pemeriksaan.

Intip Harga Jeep Rubicon Wrangler MDS, Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan
Photo : Istimewa

Selanjutnya Rubicon Mario Andy juga belum membayar pajak. Menurut laman resmi Samsat Jakarta Rubicon tersebut memiliki taksiran harga Rp313 juta.

Sementara pajak tahunannya Rp6.6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023. Sedangkan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Tertulis sampai 4 Februari 2026.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025