Jeep Wrangler 41 Willys Tampil Gagah di GIIAS 2025
31 Juli 2025, 13:34 WIB
Harga Jeep Rubicon Mario Dandy kembali jatuh jadi hanya Rp 600 juta, lebih murah dari Toyota Kijang Innova Zenix
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang Jeep Rubicon Mario Dandy. Ini adalah upaya ketiga mereka untuk melepas kendaraan dengan harga terbaik.
Dilansir dari Antara, banderol pada lelang sebelumnya yang mencapai Rp 700 juta kembali diturunkan. Kini harga terendah dari mobil tersebut hanya Rp 600 juta.
Itu artinya mobil tersebut memiliki nilai lebih rendah ketimbang Toyota Kijang Innova Zenix tipe Q HEV CVT TSS. Berdasarkan situs resmi, MPV itu dijual Rp 620,7 juta.
"Bukan tidak laku tapi belum ada yang berminat,” ungkap Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.
Ia pun mengatakan bahwa hasil lelang nantinya akan diberikan kepada korban penganiayaan yang telah dilakukan Mario Dandy.
“Nanti hasil lelangnya kita serahkan kepada korban, tentunya jaksa sebagai eksekutor mencarikan harga terbaik untuk korban,” ungkapnya.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya telah menetapkan batas limit bawah dan atas. Namun hal itu bukan menjadi tujuan utama melainkan untuk menghargai korban demi mewujudkan rehabilitasi yang sesuai dengan putusan pengadilan
"Semakin tinggi harga lelang didapatkan maka untuk korban semakin baik," ujar Haryoko Ari Prabowo.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi terhadap lelang mobil yang diberikan kepada korban.
"Saya inginnya sebelum September sudah selesai, kita cari harga terbaik," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya sudah pernah melakukan lelang Jeep Rubicon Mario Dandy. Saat pertama kali ditawarkan, batas terendahnya adalah Rp 809 juta.
Karena tak ada penawaran maka Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta. Sayangnya penurunan tersebut masih belum diminati oleh masyarakat.
Kini banderolnya kembali diturunkan menjadi hanya Rp 600 juta sehingga diharapkan bisa lebih menarik. Masyarakat bisa melakukan penawaran mulai dari 4 Juni dan berakhir 11 juni 2024.
Peserta dapat mengikuti lelang di laman resmi lelang.go.id atau portal.lelang.go.id. Unit juga bisa dilihat pada Jumat (070/6) pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jalan Tanjung Nomor 1, Jagakarsa.
Meski kondisi mobil diklaim terawat tetapi tidak tersedia buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pemenang lelang hanya mendapat kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2025, 13:34 WIB
24 Juli 2025, 21:00 WIB
04 Juli 2025, 23:00 WIB
28 Juni 2025, 11:00 WIB
26 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 10:00 WIB
Geely catat 866 SPK selama mengikuti pameran otomotif GIIAS 2025 yang diselenggarakan di akhir Juli 2025
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda CUV e: dan EM1 e: sempat mendapatkan potongan harga besar, ini penjelasan dari AHM
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI