Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Mulai Rp 800 Jutaan
20 April 2024, 09:48 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mario Dandy Satriyo sepertinya harus bersabar buat membayar restitusi. Sebab Jeep Rubicon milik dia belum laku terlelang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Reza Prasetyo Handono, Kasi (Kepala Seksi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Menurutnya belum ada orang yang tertarik memboyong Jeep Rubicon Mario Dandy. Sehingga tak laku-laku dalam proses lelang.
“Sampai tutup jam 10 kemarin, Jumat (26/4) belum laku,” ujar Reza di Antara pada Sabtu (27/4).
Lebih jauh Reza menuturkan kalau Kejari Jakarta Selatan bakal membuka ulang lelang Jeep Rubicon Mario Dandy. Hal ini karena tidak ada orang menawar sama sekali.
“Harganya tentu akan kita evaluasi lagi, apakah pake banderol yang sekarang atau lebih rendah,” Reza menuturkan.
Sebagai informasi, Jeep Rubicon Mario Dandy ditawarkan berdasarkan putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap serta Surat Keputusan Izin Lelang dari Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan.
“Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa Rubicon Wrangler 2013, warna hitam berikut kunci dan STNK milik terdakwa,” tulis Kejari Jaksel.
Nah jika Anda berniat ikut lelang Jeep Rubicon Mario Dandy, harga limit mulai Rp 809 jutaan. kemudian wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242 juta.
Tadinya kegiatan di atas bakal dilakukan melalui laman lelang.go.id pada Jumat (26/4) pukul 10.00 WIB. Namun sampai batas waktu ditentukan tidak ada orang yang menawar.
Patut diketahui, Majelis Hakim dari PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis kepada anak Rafael Alun Trisambodo buat melelang Jeep Rubicon tersebut.
Hakim memutuskan Mario harus membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Hasil penjualan digunakan untuk meringankan Mario.
“Dijual di muka umum dan dilelang, hasilnya diberikan untuk mengurangi restitusi terhadap David,” ujar Hakim.
Lebih jauh Majelis Hakim menuturkan kalau angka restitusi yang harus ditanggung Mario keluar setelah mereka melakukan sejumlah perhitungan maupun pertimbangan.
Baik dari tuntutan jaksa JPU (Jaksa Penuntut Umum) maupun hal lain. Sehingga Jeep Rubicon Mario Dandy dilelang.
“Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo buat membayar restitusi kepada anak D sebesar Rp25 miliar,” tegasnya.
Sekadar mengingatkan, Jeep Rubicon berkelir hitam tersebut memang sebelumnya digunakan Mario menuju lokasi penganiayaan korban, Cristiano David Ozora.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 09:48 WIB
08 September 2023, 14:12 WIB
02 Maret 2023, 18:26 WIB
25 Februari 2023, 14:50 WIB
23 Februari 2023, 20:32 WIB
Terkini
08 Mei 2024, 22:54 WIB
Hyundai siapkan penantang Toyota Transmover untuk mengincar segmen fleet perusahaan jasa transportasi
08 Mei 2024, 21:00 WIB
Berikut cicilan Honda City Hatchback seperti milik Safiq Rahim mantan kapten Timnas Malaysia yang diteror
08 Mei 2024, 20:00 WIB
Agar sesuai kebutuhan, ada perbedaan Neta V-II rakitan lokal dengan yang dipasarkan di China dan Thailand
08 Mei 2024, 19:11 WIB
Beberapa waktu belakangan sosial media ramai isu Pertalite dihapus disejumlah SPBU, Pertamina pun buka suara
08 Mei 2024, 17:00 WIB
Dishub DKI Jakarta akan gelar sidang untuk tukang parkir liar yang tetap nekat beroperasi mulai pekan depan
08 Mei 2024, 14:00 WIB
Baterai Neta V-II rakitan lokal berkapasitas lebih kecil tapi tawarkan daya jelajah sama, ini penjelasannya
08 Mei 2024, 13:00 WIB
GIIAS 2024 bakal diikuti sedikitnya 50 merek kendaraan dan delapan diantaranya merupakan brand baru
08 Mei 2024, 11:00 WIB
Banderol diprediksi jauh lebih kompetitif, Kona Electric ingin dorong penjualan mobil listrik Hyundai