Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta

Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya terjual Rp 725 juta setelah sebelumnya tidak dilirik oleh peserta lelang

Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta
Adi Hidayat

KatadataOTO – Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya berhasil terjual setelah sebelumnya tiga kali mengalami kegagalan. Pada lelang terakhir, mobil berawarna hitam tersebut diklaim diminati oleh tiga peserta.

Setelah lelang dilakukan maka unit berhasil terjual dengan banderol Rp 725 juta. Angka tersebut naik Rp 125 juta dibandingkan harga pembukaan yang hanya Rp 600 juta.

Pemenang lelang pun diharapkan melengkapi administrasi dalam waktu lima hari. Setelah seluruh berkas selesai maka hasil lelang akan diberikan pada pihak keluarga korban.

"Sudah terjual Rp 725 juta. Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban,” ungkap Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Harga Rp 800 Jutaan
Photo : Istimewa

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

Perlu diketahui bahwa Jeep Rubicon Mario Dandy sempat tidak laku. Akibatnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan harus berulang kali mengulang lelang dengan evaluasi harga di setiap penyelenggaraan.

Pada lelang pertama, mobil masih ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp 809 juta. Angka itu rupanya gagal membuat kendaraan terjual.

Setelah melalui evaluasi, akhirnya Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta di lelang kedua. Namun lagi-lagi, hingga waktu berakhir tidak ada penawaran yang dibuat pelanggan.

Lalu pengurangan harga kembali dilakukan menjadi hanya Rp 600 juta. Nilai tersebut berhasil membuat peserta lelang tertarik dan bahkan membuat banderolnya melambung menjadi Rp 725 juta.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Lagi, Hara Turun Rp 100 Jutaan
Photo : Istimewa

Padahal dalam keterangan sudah disampaikan bahwa mobil tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pemenang lelang hanya mendapat kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Meski demkian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. Pemilik baru juga dikabarkan tidak perlu melakukan banyak perawatan karena kondisinya memang masih terbilang baik.


Terkini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung