Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta

Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya terjual Rp 725 juta setelah sebelumnya tidak dilirik oleh peserta lelang

Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta
Adi Hidayat

KatadataOTO – Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya berhasil terjual setelah sebelumnya tiga kali mengalami kegagalan. Pada lelang terakhir, mobil berawarna hitam tersebut diklaim diminati oleh tiga peserta.

Setelah lelang dilakukan maka unit berhasil terjual dengan banderol Rp 725 juta. Angka tersebut naik Rp 125 juta dibandingkan harga pembukaan yang hanya Rp 600 juta.

Pemenang lelang pun diharapkan melengkapi administrasi dalam waktu lima hari. Setelah seluruh berkas selesai maka hasil lelang akan diberikan pada pihak keluarga korban.

"Sudah terjual Rp 725 juta. Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban,” ungkap Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Harga Rp 800 Jutaan
Photo : Istimewa

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

Perlu diketahui bahwa Jeep Rubicon Mario Dandy sempat tidak laku. Akibatnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan harus berulang kali mengulang lelang dengan evaluasi harga di setiap penyelenggaraan.

Pada lelang pertama, mobil masih ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp 809 juta. Angka itu rupanya gagal membuat kendaraan terjual.

Setelah melalui evaluasi, akhirnya Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta di lelang kedua. Namun lagi-lagi, hingga waktu berakhir tidak ada penawaran yang dibuat pelanggan.

Lalu pengurangan harga kembali dilakukan menjadi hanya Rp 600 juta. Nilai tersebut berhasil membuat peserta lelang tertarik dan bahkan membuat banderolnya melambung menjadi Rp 725 juta.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Lagi, Hara Turun Rp 100 Jutaan
Photo : Istimewa

Padahal dalam keterangan sudah disampaikan bahwa mobil tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pemenang lelang hanya mendapat kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Meski demkian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. Pemilik baru juga dikabarkan tidak perlu melakukan banyak perawatan karena kondisinya memang masih terbilang baik.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Merek Mobil Terlaris Juli 2026: Mitsubishi Kembali ke Tiga Besar

Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026

modifikasi
BlackAuto Battle 2026

BlackAuto Battle 2026 Ramaikan Keraton Mangkunegaran

Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Juli 2026 Melonjak, Sentuh 600 Ribu Unit

AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Agustus, Jangan Salah Jadwal

Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2026

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk

news
Astra Financial

ACC dan TAF Raih 5.602 SPK, Target Astra Financial Terlampaui

Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF

mobil
Mobil listrik

iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu

iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia