Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta

Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya terjual Rp 725 juta setelah sebelumnya tidak dilirik oleh peserta lelang

Jeep Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual Rp 725 juta

KatadataOTO – Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya berhasil terjual setelah sebelumnya tiga kali mengalami kegagalan. Pada lelang terakhir, mobil berawarna hitam tersebut diklaim diminati oleh tiga peserta.

Setelah lelang dilakukan maka unit berhasil terjual dengan banderol Rp 725 juta. Angka tersebut naik Rp 125 juta dibandingkan harga pembukaan yang hanya Rp 600 juta.

Pemenang lelang pun diharapkan melengkapi administrasi dalam waktu lima hari. Setelah seluruh berkas selesai maka hasil lelang akan diberikan pada pihak keluarga korban.

"Sudah terjual Rp 725 juta. Ketika sudah dipotong biaya administrasi yang resmi, nanti hasilnya kita serahkan ke korban,” ungkap Haryoko Ari Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Harga Rp 800 Jutaan
Photo : Istimewa

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pengurangan nominal selain pajak ataupun pungutan resmi sekitar 2,5 persen terhadap lelang mobil yang akan diberikan kepada korban.

Perlu diketahui bahwa Jeep Rubicon Mario Dandy sempat tidak laku. Akibatnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan harus berulang kali mengulang lelang dengan evaluasi harga di setiap penyelenggaraan.

Pada lelang pertama, mobil masih ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp 809 juta. Angka itu rupanya gagal membuat kendaraan terjual.

Setelah melalui evaluasi, akhirnya Kejari Jaksel menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta di lelang kedua. Namun lagi-lagi, hingga waktu berakhir tidak ada penawaran yang dibuat pelanggan.

Lalu pengurangan harga kembali dilakukan menjadi hanya Rp 600 juta. Nilai tersebut berhasil membuat peserta lelang tertarik dan bahkan membuat banderolnya melambung menjadi Rp 725 juta.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Lagi, Hara Turun Rp 100 Jutaan
Photo : Istimewa

Padahal dalam keterangan sudah disampaikan bahwa mobil tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Pemenang lelang hanya mendapat kunci dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Meski demkian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut. Pemilik baru juga dikabarkan tidak perlu melakukan banyak perawatan karena kondisinya memang masih terbilang baik.


Terkini

otosport
Link Live Streaming MotoGP Austria 2025: Kans Marquez Unjuk Gigi

Link Live Streaming MotoGP Austria 2025: Kans Marquez Unjuk Gigi

MotoGP Austria 2025 menjadi panggung bagi Marc Marquez buat meraih kemenangan perdana di Red Bull Ring

motor
Penjualan motor Honda di GIIAS 2025

Honda Optimistis Penjualan Motor Naik Jelang Akhir Tahun

PT Astra Honda Motor alami penurunan penjualan sampai dua persen, yakin angkanya bisa membaik di akhir 2025

otosport
Catat Jadwal MotoGP 2026, Kembalinya Negeri Samba Jadi Tuan Rumah

Catat Jadwal MotoGP 2026, Kembalinya Negeri Samba Jadi Tuan Rumah

Brasil kembali didapuk menjadi tuan rumah dan masuk ke dalam jadwal MotoGP 2026 guna menggantikan Argentina

mobil
Mobil Baru Geely di GIIAS 2025

Geely Klaim Berhasil Mencatatkan 866 SPK Selama GIIAS 2025

Geely catat 866 SPK selama mengikuti pameran otomotif GIIAS 2025 yang diselenggarakan di akhir Juli 2025

motor
Motor Listrik Honda Diskon Besar-besaran, AHM Buka Suar

Motor Listrik Honda Diskon Besar-besaran, Ini Penjelasan AHM

Motor listrik Honda CUV e: dan EM1 e: sempat mendapatkan potongan harga besar, ini penjelasan dari AHM

mobil
Penyebab Mobil di Atas Rp 300 Jutaan Ramai Pembeli Ketimbang LCGC

Penyebab Mobil di Atas Rp 300 Jutaan Ramai Pembeli Ketimbang LCGC

Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia

mobil
Riza Chalid

Kejaksaan Agung Kembali Sita 4 Mobil Riza Chalid, Ada BMW

Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Agustus 2025, Awas Ada Sidang MPR

Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi