Keunggulan Mobil Hybrid Toyota untuk Mudik Lebaran
25 Maret 2025, 16:05 WIB
Pemerintah diminta memberikan insentif mobil hybrid karena berhasil mengurangi emisi hingga 49 persen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat adopsi electric vehicle, pemerintah diminta untuk memberikan insentif mobil hybrid. Pasalnya teknologi itu telah terbukti mengurangi emisi yang diciptakan pada mobil konvensional.
Hal ini disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Menurutnya dengan pemberian insentif maka proses transisi kendaraan dari konvensional ke listrik bisa berlangsung lebih cepat.
“Insentif bisa dipertimbangkan untuk hybrid karena dari pengurangan emisi mereka juga layak dapat. Lagi pula emisi yang dihasilkan telah berkurang 49 persen, jadi kalau tujuannya pengurangan polusi sudah tepat,” ungkap Riyanto pada acara Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia (08/08).
Jenis insentif yang bisa diberikan ke Hybrid Electric Vehicle (HEV) antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Perlu diketahui bahwa sekarang PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12.5 persen serta 1.75 persen. Dengan ini maka totalnya mencapai 14.25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Menurut Riyanto, saat ini masyarakat sudah lebih menerima kendaraan hybrid. Oleh karena itu pemberian insentif bisa mempercepat transisi dari mobil berteknologi konvensional menjadi listrik sesuai rencana pemerintah.
Pandangan tersebut mendapat perhatian langsung Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Dirinya sepakat bahwa mobil hybrid berhasil mengurangi emisi secara signifikan.
Sebab itulah Kementerian Perindustrian menjajaki pemberian reward kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan guna menjadi tambahan insentif selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.
Meski aturannya sampai sekarang masih digodok, tetapi ia optimis hal ini bisa mendorong perkembangan mobil hybrid. Terlebih pasar HEV sekarang justru lebih besar ketimbang kendaraan listrik.
“Hybrid sekarang meningkat karena masyarakat berpikir bila pulang kampung dan di tengah jalan tiba-tiba habis daya, masih bisa isi bensin. Kemudian ketika sampai perkotaan, dia kembali menggunakan mode listrik,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Maret 2025, 16:05 WIB
24 Maret 2025, 07:00 WIB
22 Maret 2025, 13:00 WIB
20 Maret 2025, 13:00 WIB
14 Maret 2025, 08:48 WIB
Terkini
08 April 2025, 10:00 WIB
Sejumlah ruas jalan tol berlaku selama arus balik hari ini, Selasa (08/04) sebesar 20 persen, ini rinciannya
08 April 2025, 09:00 WIB
Ada beberapa tantangan dihadapi industri otomotif Indonesia apabila tarif resiprokal AS diberlakukan
08 April 2025, 08:00 WIB
Marc Marquez dan Francesco Bagnaia bakal kembali bertarung dalam ajang MotoGP Qatar 2025 di akhir pekan nanti
08 April 2025, 07:00 WIB
Sistem One Way di tol Trans Jawa untuk arus balik masih berlanjut hari ini untuk hindari kepadatan lalu lintas
08 April 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali melayani pemohon setelah libur lebaran dan berlaku dispensasi dengan syarat
08 April 2025, 06:00 WIB
Buat pengendara di Kota Kembang, bisa menfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung hari ini di dua lokasi berbeda
08 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran 2025
07 April 2025, 15:18 WIB
Kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya