Hyundai Santa Fe Hybrid Rilis 24 Oktober, Booking Fee Rp 10 Juta
18 Oktober 2024, 15:00 WIB
Pemerintah diminta memberikan insentif mobil hybrid karena berhasil mengurangi emisi hingga 49 persen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat adopsi electric vehicle, pemerintah diminta untuk memberikan insentif mobil hybrid. Pasalnya teknologi itu telah terbukti mengurangi emisi yang diciptakan pada mobil konvensional.
Hal ini disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Menurutnya dengan pemberian insentif maka proses transisi kendaraan dari konvensional ke listrik bisa berlangsung lebih cepat.
“Insentif bisa dipertimbangkan untuk hybrid karena dari pengurangan emisi mereka juga layak dapat. Lagi pula emisi yang dihasilkan telah berkurang 49 persen, jadi kalau tujuannya pengurangan polusi sudah tepat,” ungkap Riyanto pada acara Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia (08/08).
Jenis insentif yang bisa diberikan ke Hybrid Electric Vehicle (HEV) antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Perlu diketahui bahwa sekarang PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12.5 persen serta 1.75 persen. Dengan ini maka totalnya mencapai 14.25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Menurut Riyanto, saat ini masyarakat sudah lebih menerima kendaraan hybrid. Oleh karena itu pemberian insentif bisa mempercepat transisi dari mobil berteknologi konvensional menjadi listrik sesuai rencana pemerintah.
Pandangan tersebut mendapat perhatian langsung Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Dirinya sepakat bahwa mobil hybrid berhasil mengurangi emisi secara signifikan.
Sebab itulah Kementerian Perindustrian menjajaki pemberian reward kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan guna menjadi tambahan insentif selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.
Meski aturannya sampai sekarang masih digodok, tetapi ia optimis hal ini bisa mendorong perkembangan mobil hybrid. Terlebih pasar HEV sekarang justru lebih besar ketimbang kendaraan listrik.
“Hybrid sekarang meningkat karena masyarakat berpikir bila pulang kampung dan di tengah jalan tiba-tiba habis daya, masih bisa isi bensin. Kemudian ketika sampai perkotaan, dia kembali menggunakan mode listrik,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Oktober 2024, 15:00 WIB
15 Oktober 2024, 13:00 WIB
14 Oktober 2024, 17:00 WIB
14 Oktober 2024, 12:00 WIB
13 Oktober 2024, 11:00 WIB
Terkini
20 Oktober 2024, 13:00 WIB
Teknologi dan harga mobil China jadi daya tarik, konsumen beralih dari merek Jerman meski terkenal premium
20 Oktober 2024, 12:22 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di MotoGP Australia 2024 usai menundukan Martin dan Bagnaia
20 Oktober 2024, 11:00 WIB
Alasan pabrik baterai Hyundai enggan pasok ke merek lain karena ingin fokus untuk lini elektrifikasi mereka
20 Oktober 2024, 09:00 WIB
Honda Culture Indonesia 2024 digelar di Jakarta untuk mewadahi serta sebagai apresiasi kepada para pelanggan
20 Oktober 2024, 07:00 WIB
Kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilaksanakan hari ini, ada rekayasa lalu lintas
19 Oktober 2024, 17:00 WIB
Hyundai Stargazer X bekas lansiran 2024 sudah dijual di situs jual beli dengan harga turun Rp 52 juta
19 Oktober 2024, 15:00 WIB
Bantu memaksimalkan ketertiban, pengamat minta polisi utamakan teguran dan edukasi selama Operasi Zebra 2024
19 Oktober 2024, 14:00 WIB
Presiden Jokowi akan pulang ke Solo, Jawa Tengah menggunakan Toyota Alphard berpelat nomor polisi AD 1 JKW