Wholesales Mobil Hybrid Oktober 2025, Toyota dan Suzuki 3 Besar
13 November 2025, 16:00 WIB
Pemerintah diminta memberikan insentif mobil hybrid karena berhasil mengurangi emisi hingga 49 persen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat adopsi electric vehicle, pemerintah diminta untuk memberikan insentif mobil hybrid. Pasalnya teknologi itu telah terbukti mengurangi emisi yang diciptakan pada mobil konvensional.
Hal ini disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Menurutnya dengan pemberian insentif maka proses transisi kendaraan dari konvensional ke listrik bisa berlangsung lebih cepat.
“Insentif bisa dipertimbangkan untuk hybrid karena dari pengurangan emisi mereka juga layak dapat. Lagi pula emisi yang dihasilkan telah berkurang 49 persen, jadi kalau tujuannya pengurangan polusi sudah tepat,” ungkap Riyanto pada acara Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia (08/08).
Jenis insentif yang bisa diberikan ke Hybrid Electric Vehicle (HEV) antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Perlu diketahui bahwa sekarang PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12.5 persen serta 1.75 persen. Dengan ini maka totalnya mencapai 14.25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Menurut Riyanto, saat ini masyarakat sudah lebih menerima kendaraan hybrid. Oleh karena itu pemberian insentif bisa mempercepat transisi dari mobil berteknologi konvensional menjadi listrik sesuai rencana pemerintah.
Pandangan tersebut mendapat perhatian langsung Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Dirinya sepakat bahwa mobil hybrid berhasil mengurangi emisi secara signifikan.
Sebab itulah Kementerian Perindustrian menjajaki pemberian reward kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan guna menjadi tambahan insentif selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.
Meski aturannya sampai sekarang masih digodok, tetapi ia optimis hal ini bisa mendorong perkembangan mobil hybrid. Terlebih pasar HEV sekarang justru lebih besar ketimbang kendaraan listrik.
“Hybrid sekarang meningkat karena masyarakat berpikir bila pulang kampung dan di tengah jalan tiba-tiba habis daya, masih bisa isi bensin. Kemudian ketika sampai perkotaan, dia kembali menggunakan mode listrik,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 November 2025, 16:00 WIB
12 November 2025, 16:00 WIB
11 November 2025, 12:00 WIB
08 November 2025, 15:00 WIB
04 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama