Jetour T2 i-DM Segera Masuk Indonesia, Menambah Opsi Mobil PHEV
06 Juni 2026, 19:00 WIB
Pemerintah diminta memberikan insentif mobil hybrid karena berhasil mengurangi emisi hingga 49 persen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat adopsi electric vehicle, pemerintah diminta untuk memberikan insentif mobil hybrid. Pasalnya teknologi itu telah terbukti mengurangi emisi yang diciptakan pada mobil konvensional.
Hal ini disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Menurutnya dengan pemberian insentif maka proses transisi kendaraan dari konvensional ke listrik bisa berlangsung lebih cepat.
“Insentif bisa dipertimbangkan untuk hybrid karena dari pengurangan emisi mereka juga layak dapat. Lagi pula emisi yang dihasilkan telah berkurang 49 persen, jadi kalau tujuannya pengurangan polusi sudah tepat,” ungkap Riyanto pada acara Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia (08/08).
Jenis insentif yang bisa diberikan ke Hybrid Electric Vehicle (HEV) antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Perlu diketahui bahwa sekarang PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12.5 persen serta 1.75 persen. Dengan ini maka totalnya mencapai 14.25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Menurut Riyanto, saat ini masyarakat sudah lebih menerima kendaraan hybrid. Oleh karena itu pemberian insentif bisa mempercepat transisi dari mobil berteknologi konvensional menjadi listrik sesuai rencana pemerintah.
Pandangan tersebut mendapat perhatian langsung Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Dirinya sepakat bahwa mobil hybrid berhasil mengurangi emisi secara signifikan.
Sebab itulah Kementerian Perindustrian menjajaki pemberian reward kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan guna menjadi tambahan insentif selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.
Meski aturannya sampai sekarang masih digodok, tetapi ia optimis hal ini bisa mendorong perkembangan mobil hybrid. Terlebih pasar HEV sekarang justru lebih besar ketimbang kendaraan listrik.
“Hybrid sekarang meningkat karena masyarakat berpikir bila pulang kampung dan di tengah jalan tiba-tiba habis daya, masih bisa isi bensin. Kemudian ketika sampai perkotaan, dia kembali menggunakan mode listrik,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Juni 2026, 19:00 WIB
03 Juni 2026, 14:03 WIB
25 Mei 2026, 18:54 WIB
24 Mei 2026, 17:10 WIB
19 Mei 2026, 13:29 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM