Penjualan Mobil Hybrid Naik, Menko Airlangga Kasih Isyarat
31 Agustus 2026, 09:00 WIB
Pemerintah diminta memberikan insentif mobil hybrid karena berhasil mengurangi emisi hingga 49 persen
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat adopsi electric vehicle, pemerintah diminta untuk memberikan insentif mobil hybrid. Pasalnya teknologi itu telah terbukti mengurangi emisi yang diciptakan pada mobil konvensional.
Hal ini disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Menurutnya dengan pemberian insentif maka proses transisi kendaraan dari konvensional ke listrik bisa berlangsung lebih cepat.
“Insentif bisa dipertimbangkan untuk hybrid karena dari pengurangan emisi mereka juga layak dapat. Lagi pula emisi yang dihasilkan telah berkurang 49 persen, jadi kalau tujuannya pengurangan polusi sudah tepat,” ungkap Riyanto pada acara Otomotif Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia (08/08).
Jenis insentif yang bisa diberikan ke Hybrid Electric Vehicle (HEV) antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Perlu diketahui bahwa sekarang PKB dan BBNKB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) yakni 12.5 persen serta 1.75 persen. Dengan ini maka totalnya mencapai 14.25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Menurut Riyanto, saat ini masyarakat sudah lebih menerima kendaraan hybrid. Oleh karena itu pemberian insentif bisa mempercepat transisi dari mobil berteknologi konvensional menjadi listrik sesuai rencana pemerintah.
Pandangan tersebut mendapat perhatian langsung Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian. Dirinya sepakat bahwa mobil hybrid berhasil mengurangi emisi secara signifikan.
Sebab itulah Kementerian Perindustrian menjajaki pemberian reward kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan guna menjadi tambahan insentif selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021.
Meski aturannya sampai sekarang masih digodok, tetapi ia optimis hal ini bisa mendorong perkembangan mobil hybrid. Terlebih pasar HEV sekarang justru lebih besar ketimbang kendaraan listrik.
“Hybrid sekarang meningkat karena masyarakat berpikir bila pulang kampung dan di tengah jalan tiba-tiba habis daya, masih bisa isi bensin. Kemudian ketika sampai perkotaan, dia kembali menggunakan mode listrik,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Agustus 2026, 09:00 WIB
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
08 Agustus 2026, 07:12 WIB
01 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 September 2026, 09:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid akan menjadi salah satu daya tarik dalam acara Kumpul Sahabat yang digelar di Batam
01 September 2026, 07:00 WIB
Robot Mobo buatan AiMoga berbabis Embodied Intelligence dan diperkenalkan dalam ajang atau pameran WRC 2026
01 September 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta berada di lima lokasi berbeda setiap hari, simak informasi biaya dan syaratnya
01 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
01 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta tetap diandalkan pemerintah Ibu Kota untuk setidaknya mencegah kebuntuan di jam sibuk
31 Agustus 2026, 21:00 WIB
Indonesia Autovaganza 2026 tempat berkumpulnya komunitas para pencinta otomotif sekaligus bersilaturahmi
31 Agustus 2026, 19:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X mendapatkan penyesuaian harga, beri dampak positif ke penjualan
31 Agustus 2026, 17:18 WIB
Pertamina Enduro menggelar nonton bareng komunitas otomotif serta ojol dalam gelaran MotoGP Aragon 2026