Ini Aturan Relaksasi PPnBM 100 Persen, Ternyata Sulit

Aturan relaksasi PPnBM 100 persen yang diwacanakan oleh pemerintah ternyata tidak semudah aturan sebelumnya

Ini Aturan Relaksasi PPnBM 100 Persen, Ternyata Sulit
Adi Hidayat

TRENOTO – Program relaksasi PPnBM dalam meningkatkan penjualan kendaraan bermotor di Indonesia dinilai berhasil. Kenaikan penjualan mobil pun terlihat cukup melonjak khususnya untuk kendaraan yang mendapatkan program keringanan.

Keberhasilan yang ditorehkan pun membuat Kementerian Perindustrian berencana menerapkan kebijakan relaksasi PPnBM secara permanen. Namun tentunya tidak semua kendaraan bisa menikmati program tersebut.

Salah satu aturan relaksasi PPnBM yang menjadi tantangan adalah kendaraan harus memiliki lokal konten sebesar 80 persen. Syarat tersebut lebih berat bila dibanding aturan sebelumnya yaitu hanya 60 persen lokal konten atau selisih 20 persen lebih besar.

Photo : Honda Brio

“Pemerintah sedang mempersiapkan secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ungkap Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian beberapa waktu lalu.

Selisih 20 persen pun mereduksi jumlah kendaraan yang berhak mendapatkan relaksasi PPnBM 100 persen. Tercatat hanya ada 11 model kendaraan bisa ikut serta dalam program tersebut.

Berikut adalah daftar mobil penerima relaksasi PPnBM 100 persen tahun depan

  • Toyota Veloz :  83 persen
  • Toyota Kijang Innova 2.0 : 83 persen
  • Toyota Agya : 85 persen
  • Toyota Calya : 85 persen
  • Daihatsu Sigra : 85 persen
  • Daihatsu Ayla : 85 persen
  • Mitsubishi Xpander : 80 persen
  • Mitsubishi Xpander Cross : 80 persen
  • Nissan Livina : 80 persen
  • Honda HR-V 1.8L : 84 persen
  • Honda Brio Satya : 91 persen

Meski demikian, brand otomotif masih memiliki kesempatan untuk melakukan pengembangan agar jumlah lokal kontennya terpenuhi. Sehingga bukan tidak mungkin jumlah penerima program akan menjadi lebih besar dibandingkan perkiraan saat ini.

Photo : Trenoto

Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan merupakan kontributor utama terhadap PDB. Setidaknya terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

”Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU senilai Rp43 triliun, 79 ribu set CKD bernilai Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun,” sebutnya.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara