5 Mobil LCGC Terlaris di Maret 2026, Calya Ungguli Brio Satya
18 April 2026, 10:07 WIB
Sama seperti yang lain, mobil LCGC tidak luput dari dampak kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Prabowo telah memutuskan PPN 12 persen tetap berjalan di 2025. Namun tidak diterapkan untuk semua sektor.
Melainkan berlaku buat barang atau jasa yang masuk dalam golongan mewah. Seperti kapal pesiar sampai rumah dengan harga fantastis.
“Pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang maupun jasa mewah, yang selama ini dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada juga mampu,” ungkap Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan di atas diambil sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurut dia sektor otomotif turut terimbas program PPN 112 persen.
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani
Sebagai informasi, aturan mobil yang diterapkan PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pada pasal 2 aturan di atas, disebut bahwa jenis barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk kurang dari sepuluh penumpang.
Kemudian memiliki isi silinder atau kapasitas mesin sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM mulai dari 40, 50, 60 hingga 70 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 April 2026, 10:07 WIB
02 April 2026, 07:57 WIB
28 Maret 2026, 11:00 WIB
17 Maret 2026, 19:00 WIB
25 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
29 April 2026, 11:00 WIB
Lepas E4 yang akan masuk RI bakal dirakit difasilitas produksi milik PT Handal di kawasan Pondok Ungu, Bekasi
29 April 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Destinator dibekali fitur-fitur terkini yang bisa menambah kenyamanan berkendara para konsumen
29 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di waktu terbatas, jangan sampai terlambat sebab tidak ada dispensasi
29 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku yang diharapkan mampu mengurai kemacetan terutama di jam sibuk
29 April 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung agar bisa memfasilitas para pengendara di Kota Kembang hari ini
28 April 2026, 15:00 WIB
Merek mobil Cina semakin diminati berkat harga kompetitif, jadi tantangan tersendiri buat pabrikan Jepang
28 April 2026, 13:31 WIB
CATL berharap baterai Natrium (Natrax) dapat menjadi solusi energi bagi kendaraan listrik di pasar global
28 April 2026, 11:00 WIB
Setelah unjuk gigi di Beijing Auto Show 2026, kemungkinan Lepas akan mulai memasarkan E4 atau L4 di GIIAS