Mobil LCGC Juga Kena PPN 12 Persen, Harganya Tidak Murah Lagi

Sama seperti yang lain, mobil LCGC tidak luput dari dampak kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan pemerintah

Mobil LCGC Juga Kena PPN 12 Persen, Harganya Tidak Murah Lagi

KatadataOTO – Presiden Prabowo telah memutuskan PPN 12 persen tetap berjalan di 2025. Namun tidak diterapkan untuk semua sektor.

Melainkan berlaku buat barang atau jasa yang masuk dalam golongan mewah. Seperti kapal pesiar sampai rumah dengan harga fantastis.

“Pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang maupun jasa mewah, yang selama ini dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada juga mampu,” ungkap Prabowo beberapa waktu lalu.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan di atas diambil sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Modal all new Toyota Agya lawan Honda Brio
Photo : TrenOto

Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurut dia sektor otomotif turut terimbas program PPN 112 persen.

"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani 

Sebagai informasi, aturan mobil yang diterapkan PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.

Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada pasal 2 aturan di atas, disebut bahwa jenis barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk kurang dari sepuluh penumpang.

Kemudian memiliki isi silinder atau kapasitas mesin sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM mulai dari 40, 50, 60 hingga 70 persen.


Terkini

mobil
Toyota sampai Suzuki Janji ke Menperin Tak Lakukan PHK Massal

Toyota sampai Suzuki Janji ke Menperin Tak Lakukan PHK Massal

Menperin meminta kepada Toyota, Daihatsu serta Suzuki untuk menjaga industri kendaraan roda empat di Tanah Air

mobil
Produksi kendaraan

Temui Raksasa Otomotif Jepang, Kemenperin Siap Evaluasi Insentif

Kementerian Perindustrian temui produsen kendaraan Jepang untuk evaluasi kebijakan agar pasar otomotif tumbuh

mobil
BYD dan Chery Terancam Denda Subsidi Mobil Listrik

BYD dan Chery Terancam Denda Subsidi Mobil Listrik

BYD dan Chery langgar aturan subsidi mobil listrik di Cina, disebut tidak memenuhi kriteria selama lima tahun

mobil
Perkiraan Waktu Pengiriman Mitsubishi Destinator Usai Diluncurkan

Perkiraan Waktu Pengiriman Mitsubishi Destinator Usai Diluncurkan

Seorang tenaga penjual menjanjikan konsumen tidak perlu menunggu lama buat mendapatkan Mitsubishi Destinator

news
Car Free Day

Awas Macet, Car Free Day Kini Hadir di Pondok Indah dan Puri Elok

Car Free Day hari ini digelar di beberapa titik sehingga diharapkan kepadatan di Sudirman Thamrin berkurang

otosport
MotoGP Jerman 2025

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2025, Marquez Jadi yang Tercepat

Marc Marquez berhasil menjadi yang tercepat pada Sprint Race MotoGP Jerman 2025 dengan catatan waktu

news
ACC Carnival Bali

ACC Carnival Bali Tawarkan Beragam Promo Menggiurkan

ACC Carnival Bali hadir untuk mendorong penjualan mobil baru sekaligus merayakan hari jadi yang ke-43

mobil
6 Mobil di Dalam Garasi Ahmad Dhani, Ada Suzuki Jimny Tiga Pintu

6 Mobil di Dalam Garasi Ahmad Dhani, Ada Suzuki Jimny Tiga Pintu

Melansir LHKPN di laman resmi KPK, Ahmad Dhani tercatat memiliki enam mobil di dalam garasi pribadinya