5 Mobil LCGC Terlaris di Februari 2025, Calya dan Sigra Bersaing
20 Maret 2025, 08:23 WIB
Sama seperti yang lain, mobil LCGC tidak luput dari dampak kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Prabowo telah memutuskan PPN 12 persen tetap berjalan di 2025. Namun tidak diterapkan untuk semua sektor.
Melainkan berlaku buat barang atau jasa yang masuk dalam golongan mewah. Seperti kapal pesiar sampai rumah dengan harga fantastis.
“Pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang maupun jasa mewah, yang selama ini dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada juga mampu,” ungkap Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan di atas diambil sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurut dia sektor otomotif turut terimbas program PPN 112 persen.
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani
Sebagai informasi, aturan mobil yang diterapkan PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pada pasal 2 aturan di atas, disebut bahwa jenis barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk kurang dari sepuluh penumpang.
Kemudian memiliki isi silinder atau kapasitas mesin sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM mulai dari 40, 50, 60 hingga 70 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Maret 2025, 08:23 WIB
13 Maret 2025, 14:00 WIB
13 Maret 2025, 11:14 WIB
09 Maret 2025, 15:00 WIB
06 Maret 2025, 21:00 WIB
Terkini
10 April 2025, 13:00 WIB
Jetour pilih bangun pusat pengembangan di Malaysia ketimbang Indonesia meski pasarnya terbilang lebih kecil
10 April 2025, 12:00 WIB
Jokowi digugat oleh seorang warga Solo, Jawa Tengah karena dia merasa kesulitan membeli mobil Esemka
10 April 2025, 11:10 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten dimulai hari ini namun ada risiko besar menanti
10 April 2025, 10:00 WIB
Beberapa model mengalami penyesuaian harga, berikut daftar lengkap harga mobil hybrid per April 2025
10 April 2025, 09:00 WIB
Gaikindo percaya diri tarif impor Amerika Serikat tidak bakal memberi dampak langsung ke penjualan mobil baru
10 April 2025, 08:00 WIB
900 mesin Kia dicuri di India dalam lima tahun terakhir dan kepolisian curiga ada karyawan terlibat kasus ini
10 April 2025, 07:00 WIB
Tarif impor AS menyulitkan ekspor dari berbagai negara, membuat Indonesia berpeluang jadi sasaran baru
10 April 2025, 06:21 WIB
Pengendara mobil maupun motor di Kota Kembang bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung hari ini