Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen

Bukan sekedar mendorong pembelian, namun juga untuk membantu menekan harga mobil listrik penerima insentif

Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen

TRENOTO – Guna mendorong elektrifikasi atau pemakaian kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mempermudah baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Bagi merek-merek tertentu yang sudah memenuhi persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) lebih besar atau sama dengan 40 persen bisa menerima keringanan yakni PPN ditanggung pemerintah sebanyak 10 persen. Sehingga yang harus dibayarkan konsumen hanya satu persennya saja.

Secara umum hal ini memang dilihat untuk menarik lebih banyak pembeli untuk beralih ke mobil listrik. Namun sebenarnya masih ada alasan jangka panjang selain sekedar menjaring konsumen.

Osco Olfriady Letunggamu, perwakilan APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) wilayah Eropa memaparkan bahwa kebijakan tersebut telah dipikirkan dengan baik untuk lebih mendorong hilirisasi produk nikel di Indonesia, sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan untuk produksi baterai mobil listrik.

Photo : Honda

“EV (electric vehicle) secara cost 35 persen itu disumbangkan untuk baterai. 15 persen electrical motor dan 50 persen komponen lainnya, baterai memegang peranan penting,” ucap Osco di sela konferensi pers INAPA 2023, Kamis (10/5).

Hal tersebut nantinya juga akan berpengaruh kepada harga baterai. Produksi dalam negeri ke depannya bisa menekan biaya sehingga banderol EV jadi lebih rendah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Jawab Kritikan Anies Tentang Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Osco saat ini di Tanah Air sudah ada ratusan perusahaan tambang nikel serta izin usaha produksi operasi nikel. Reservoir alias cadangannya juga terbilang besar, dapat memenuhi kebutuhan untuk puluhan tahun.

Singkatnya pemberian insentif untuk produsen mobil listrk dengan TKDN 40 persen diterapkan untuk mendorong produksi dalam negeri dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang sudah ada.


Terkini

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota

news
Tarif tol Trans Sumatera

5 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tanpa Tarif Saat Arus Balik

Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas

mobil
Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Berpeluang Dijadikan Taksi Online

Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Bisa Dijadikan Taksi Online

PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik