Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen

Bukan sekedar mendorong pembelian, namun juga untuk membantu menekan harga mobil listrik penerima insentif

Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen
Serafina Ophelia

TRENOTO – Guna mendorong elektrifikasi atau pemakaian kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mempermudah baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Bagi merek-merek tertentu yang sudah memenuhi persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) lebih besar atau sama dengan 40 persen bisa menerima keringanan yakni PPN ditanggung pemerintah sebanyak 10 persen. Sehingga yang harus dibayarkan konsumen hanya satu persennya saja.

Secara umum hal ini memang dilihat untuk menarik lebih banyak pembeli untuk beralih ke mobil listrik. Namun sebenarnya masih ada alasan jangka panjang selain sekedar menjaring konsumen.

Osco Olfriady Letunggamu, perwakilan APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) wilayah Eropa memaparkan bahwa kebijakan tersebut telah dipikirkan dengan baik untuk lebih mendorong hilirisasi produk nikel di Indonesia, sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan untuk produksi baterai mobil listrik.

Photo : Honda

“EV (electric vehicle) secara cost 35 persen itu disumbangkan untuk baterai. 15 persen electrical motor dan 50 persen komponen lainnya, baterai memegang peranan penting,” ucap Osco di sela konferensi pers INAPA 2023, Kamis (10/5).

Hal tersebut nantinya juga akan berpengaruh kepada harga baterai. Produksi dalam negeri ke depannya bisa menekan biaya sehingga banderol EV jadi lebih rendah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Jawab Kritikan Anies Tentang Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Osco saat ini di Tanah Air sudah ada ratusan perusahaan tambang nikel serta izin usaha produksi operasi nikel. Reservoir alias cadangannya juga terbilang besar, dapat memenuhi kebutuhan untuk puluhan tahun.

Singkatnya pemberian insentif untuk produsen mobil listrk dengan TKDN 40 persen diterapkan untuk mendorong produksi dalam negeri dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang sudah ada.


Terkini

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung

mobil
Mitsubishi

Mengenal Perbedaan Dua SUV Tangguh Mitsubishi

Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda

mobil
All-New Pajero

All-new Pajero Resmi Mendunia, Disambut Hangat di Indonesia

SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia

motor
Motor Matic 150 cc

Cek Harga Motor Matic 150 cc September 2027, Ada Aerox dan Stylo

Pada bulan ini harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, jadi kesempatan buat Anda membeli kendaraan

modifikasi
Customaxi 2026

Customaxi 2026 Yamaha Kembali Sambangi Bandung

Kontes modifikasi Customaxi 2026 Yamaha digelar di Bandung, Jawa Barat karena memiliki daya tarik tersendiri

mobil
iCar V23

Capaian Baru iCar di RI, Kirim 1.000 Unit Mobil ke Konsumen

Sebanyak 1.000 unit iCar V23 yang terpesan terkirim ke tangan konsumen di Indonesia, jadi pencapaian baru

mobil
BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil

mobil
Jaecoo J5 EV Body Kit

Makin Gagah, Jaecoo J5 EV Punya Body Kit Resmi

Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty