Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen

Bukan sekedar mendorong pembelian, namun juga untuk membantu menekan harga mobil listrik penerima insentif

Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen
Serafina Ophelia

TRENOTO – Guna mendorong elektrifikasi atau pemakaian kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mempermudah baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Bagi merek-merek tertentu yang sudah memenuhi persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) lebih besar atau sama dengan 40 persen bisa menerima keringanan yakni PPN ditanggung pemerintah sebanyak 10 persen. Sehingga yang harus dibayarkan konsumen hanya satu persennya saja.

Secara umum hal ini memang dilihat untuk menarik lebih banyak pembeli untuk beralih ke mobil listrik. Namun sebenarnya masih ada alasan jangka panjang selain sekedar menjaring konsumen.

Osco Olfriady Letunggamu, perwakilan APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) wilayah Eropa memaparkan bahwa kebijakan tersebut telah dipikirkan dengan baik untuk lebih mendorong hilirisasi produk nikel di Indonesia, sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan untuk produksi baterai mobil listrik.

Photo : Honda

“EV (electric vehicle) secara cost 35 persen itu disumbangkan untuk baterai. 15 persen electrical motor dan 50 persen komponen lainnya, baterai memegang peranan penting,” ucap Osco di sela konferensi pers INAPA 2023, Kamis (10/5).

Hal tersebut nantinya juga akan berpengaruh kepada harga baterai. Produksi dalam negeri ke depannya bisa menekan biaya sehingga banderol EV jadi lebih rendah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Jawab Kritikan Anies Tentang Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Osco saat ini di Tanah Air sudah ada ratusan perusahaan tambang nikel serta izin usaha produksi operasi nikel. Reservoir alias cadangannya juga terbilang besar, dapat memenuhi kebutuhan untuk puluhan tahun.

Singkatnya pemberian insentif untuk produsen mobil listrk dengan TKDN 40 persen diterapkan untuk mendorong produksi dalam negeri dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang sudah ada.


Terkini

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM