Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen

Bukan sekedar mendorong pembelian, namun juga untuk membantu menekan harga mobil listrik penerima insentif

Ini Alasan TKDN Mobil Listrik Penerima Insentif Harus 40 Persen
Serafina Ophelia

TRENOTO – Guna mendorong elektrifikasi atau pemakaian kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mempermudah baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Bagi merek-merek tertentu yang sudah memenuhi persyaratan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) lebih besar atau sama dengan 40 persen bisa menerima keringanan yakni PPN ditanggung pemerintah sebanyak 10 persen. Sehingga yang harus dibayarkan konsumen hanya satu persennya saja.

Secara umum hal ini memang dilihat untuk menarik lebih banyak pembeli untuk beralih ke mobil listrik. Namun sebenarnya masih ada alasan jangka panjang selain sekedar menjaring konsumen.

Osco Olfriady Letunggamu, perwakilan APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) wilayah Eropa memaparkan bahwa kebijakan tersebut telah dipikirkan dengan baik untuk lebih mendorong hilirisasi produk nikel di Indonesia, sebagai salah satu komponen yang dibutuhkan untuk produksi baterai mobil listrik.

Photo : Honda

“EV (electric vehicle) secara cost 35 persen itu disumbangkan untuk baterai. 15 persen electrical motor dan 50 persen komponen lainnya, baterai memegang peranan penting,” ucap Osco di sela konferensi pers INAPA 2023, Kamis (10/5).

Hal tersebut nantinya juga akan berpengaruh kepada harga baterai. Produksi dalam negeri ke depannya bisa menekan biaya sehingga banderol EV jadi lebih rendah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca juga: Menperin Jawab Kritikan Anies Tentang Insentif Kendaraan Listrik

Menurut Osco saat ini di Tanah Air sudah ada ratusan perusahaan tambang nikel serta izin usaha produksi operasi nikel. Reservoir alias cadangannya juga terbilang besar, dapat memenuhi kebutuhan untuk puluhan tahun.

Singkatnya pemberian insentif untuk produsen mobil listrk dengan TKDN 40 persen diterapkan untuk mendorong produksi dalam negeri dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang sudah ada.


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026