Wewenang Dinas Perhubungan Dalam Razia Dibatasi Undang-Undang

Wewenang Dinas Perhubungan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan rupanya dibatasi oleh undang-undang

Wewenang Dinas Perhubungan Dalam Razia Dibatasi Undang-Undang

KatadataOTO – Dinas Perhubungan saat ini tengah menjadi sorotan karena beredar video seorang petugas naik ke atas kap mobil yang sedang berjalan. Dishub DKI Jakarta mengakui adanya insiden tersebut.

Dilansir Antara, situasi itu terjadi ketika petugas sedang melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu (3/1).

"Pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Wewenang Dinas Perhubungan
Photo : @dishubjaksel

Ia menjelaskan bahwa ketika bertugas di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam sambil mengacungkan jari tengah ke pegawai Dishub DKI. Kemudian petugas menghentikan pengemudi untuk menanyakan maksud dan tujuannya.

Bahkan seorang petugas mencoba membuka pintu belakang meski terkunci sembari meminta agar pengemudi turun. Tapi pengendara justru menolak dan memaksa terus jalan sehingga petugas yang hendak menghindar justru terbawa di kap mesin sampai ke daerah Menteng.

Situasi tersebut pun menimbulkan pertanyaan apa wewenang Dinas Perhubungan yang merupakan pegawai negeri sipil. Berdasarkan pasal 259 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan bahwa penyidikan tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh:

a. Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia

b. Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus menurut Undang-Undang ini.

Dishub Jakarta tutup beberapa jalan
Photo : TrenOto
Sementara itu pada pasal 262 disampaikan penyidik pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 259 ayat 1 huruf b berwenang untuk:

a. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor yang pembuktiannya memerlukan keahlian dan peralatan khusus.

b. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran perizinan angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum.

c. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran muatan dan/atau dimensi kendaraan bermotor di tempat penimbangan yang dipasang secara tetap.


Terkini

komunitas
Mazda tawarkan banyak promo di GJAW 2024

Mazda Tawarkan Promo Menarik di GJAW 2024, Ada Bunga 0 Persen

Mazda tawarkan promo menarik di GJAW 2024 termasuk bunga 0 persen untuk seluruh model yang mereka miliki

mobil
Maxus di GJAW 2024

2 MPV Listrik Maxus Debut di GJAW 2024, Lebih Murah dari Zeekr

Isi lini MPV listrik premium di RI, Maxus merilis dua model baru dengan harga mulai dari Rp 788 jutaan

mobil
Toyota dan Pertamina Berkolaborasi Uji Coba Bioetanol E10

Toyota dan Pertamina Berkolaborasi Uji Coba Bioetanol E10

Toyota berkolaborasi dengan Pertamaina dan Trac buat melakukan uji coba bahan bakar jenis bioetanol E10

mobil
Mitsubishi XForce Ultimate DS Dipasarkan di GJAW 2024, Ini Harganya

Mitsubishi XForce Ultimate DS Melantai di GJAW 2024, Ada Fitur Baru

Mitsubishi XForce Ultimate DS resmi meluncur dalam pameran GJAW 2024 dengan dilengkapi fitur kekinian

mobil
Kia EV3 di GIIAS 2024

Kia EV3 Diperkenalkan di GJAW 2024, Tantang Chery Omoda E5

Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024

mobil
Aion V

Aion V Resmi Tampil di GJAW 2024, Harganya Rp 499 Juta

Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition Meluncur di GJAW 2024

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6