Pertumbuhan Kendaraan Tak Terkontrol Jadi Biang Macet Jakarta
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
Wewenang Dinas Perhubungan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan rupanya dibatasi oleh undang-undang
Oleh Adi Hidayat
d. Melarang atau menunda pengoperasian kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
e. Meminta keterangan dari pengemudi, pemilik kendaraan bermotor atau perusahaan angkutan umum atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan, pengujian kendaraan bermotor dan perizinan.
f. Melakukan penyitaan surat tanda lulus uji dan/atau surat izin penyelenggaraan angkutan umum atas pelanggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c dengan membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan.
Hal ini disampaikan pada pasal yang sama ayat 3 yaitu dalam hal kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan di jalan, penyidik pegawai negeri sipil wajib berkoordinasi dengan dan harus didampingi oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
10 Agustus 2025, 09:00 WIB
07 Agustus 2025, 13:00 WIB
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 20:13 WIB
Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya
30 September 2025, 18:17 WIB
Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car
30 September 2025, 17:30 WIB
Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global
30 September 2025, 15:00 WIB
Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 14:00 WIB
Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
30 September 2025, 13:00 WIB
Honda ADV 160 terbaru sukses membukukan penjualan sampai ratusan unit selama lima hari IMOS 2025 berlangsung
30 September 2025, 12:00 WIB
Menurut Swallow permintaan ban masih stabil sampai sekarang meski pasar motor baru di Indonesia tak bergairah
30 September 2025, 11:00 WIB
Dua pembalap Gresini, yakni Alex Marquez dan Fermin Aldeguer mampu tampil gemilang di MotoGP Jepang 2025