Syarat Jajal Motor dan Mobil di IIMS 2023

Syarat jajal motor dan mobil di IIMS 2023 untuk dicoba para pengunjung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat

Syarat Jajal Motor dan Mobil di IIMS 2023
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 21 Februari 2023 | 19:13 WIB

TRENOTO – Ajang IIMS (Indonesia International Motor Show) 2023 berlangsung sejak 16-26 Februari. Berbagai acara disuguhkan oleh penyelenggara untuk memeriahkan pameran otomotif terbesar.

Salah satunya adalah sesi test ride dan test drive di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat yang bisa dicoba langsung oleh pengunjung di sana. Hal ini agar merasakan sensasi berkendara bersama mobil serta motor impian.

Terdapat beberapa merek roda dua menyediakan unit buat dicoba. Sebut saja seperti Yamaha, Yadea, Honda hingga Yadea.

Photo : TrenOto

Sedangkan pada kendaraan roda empat diramaikan oleh Esemka, Chery, Toyota sampai Suzuki. Jadi pengunjung bisa memilih produk yang ingin dicoba.

Buat para pengunjung, berikut syarat jajal motor dan mobil di IIMS 2023, terlebih dulu melakukan registrasi pada meja pendaftaran pada area test ride juga test drive. Selain itu bisa mendaftar secara daring melalui situs www.indonesianmotorshow.com.

Selanjutnya bukti registrasi online dibawa ke area test ride. Peserta selanjutnya mengisi surat pernyataan saat on-site.

Sebagai informasi, pengunjung harus menunjukan SIM (Surat Izin Mengemudi) asli yang masih berlaku. Anda juga dilarang berkendara secara ugal-ugalan maupun dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan serta menaati instruksi.

Baca Juga: Subaru WRX Ludes Diburu Penggemarnya di Tanah Air

Lalu saat ingin mencoba motor wajib menggunakan pelindung helm, disarankan membawa helm pribadi. Sebelum melakukan test ride di arena IIMS 2023, peserta wajib mengunjungi booth APM kendaraan untuk konfirmasi juga didampingi oleh sales.

Syarat Test Ride dan Test Drive di IIMS 2023

  • Wajib memiliki SIM asli, sah masih berlaku.
  • Tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
  • Dilarang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol..
  • Menaati dan memperhatikan instruksi dari panitia bertugas saat persiapan maupun saat mengendarai kendaraan.
  • Wajib mengenakan helm selama berkendara.
  • Wajib mengenakan sepatu.
  • Mengikuti peraturan, ketentuan maupun keputusan dikeluarkan oleh penyelenggara

Terkini

motor
Maka Motors

Maka Motors Bakal Terus Kembangkan Inovasi Produk dan Layanan

Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen

mobil
Toyota Kijang Innova diesel bekas

Pilihan Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2023, TDP Cuma Rp 2 Jutaan

Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan

mobil
BAV

Mercedes-Benz Sprinter Kena Sentuhan BAV, Bak Pesawat Jet Pribadi

BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih

mobil
Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Bocoran Tampilan Mobil yang Diduga Hyundai Stargazer Cartenz

Siluet mobil yang diduga Hyundai Stargazer Cartenz diunggah, ini detail ubahan pada bagian eksteriornya

mobil
Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Puluhan Suzuki Fronx Mulai Diserahkan ke Konsumen di Indonesia

Sebanyak 55 Suzuki Fronx telah diserahkan kepada para konsumen di Senayan, Jakarta hari ini, Sabtu (05/07)

mobil
Suzuki Jimny 5-Pintu

Suzuki Banjiri Jepang dengan Jimny Buatan India Pada Juni 2025

Suzuki jadi importir mobil terbesar di Jepang di Juni 2025 setelah meluncurkan Jimny lima pintu buatan India

mobil
BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

BYD Seal Wagon PHEV Resmi Diluncurkan, Harga Rp 200 Jutaan

Diyakini bakal diekspor ke berbagai negara, BYD Seal Wagon PHEV tawarkan opsi baru kendaraan ramah lingkungan

news
Sosialisasi truk odol diperpanjang

Masa Sosialisasi Larangan Truk ODOL Diperpanjang Hingga Akhir 2026

Kementerian Perhubungan Perpanhang masa sosialisasi truk ODOL hingga akhir 2026 setelah mendapat protes