Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM Pada Januari 2025

Persyaratan pembuatan dan perpanjang SIM pada Januari 2025 harus diperhatikan sebelum melalukan pengajuan

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjang SIM Pada Januari 2025

KatadataOTO – Mengawali tahun 2025 sejumlah masyarakat memanfaatkannya dengan membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kegiatan ini harus dilakukan agar bisa berkendara secara legal di jalan raya.

Pasalnya berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup karena karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.

Persyaratan dan Tahapan Memperpanjang SIM

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di November 2024
Photo : KatadataOTO
  • Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di SIM Keliling, Gerai SIM atau Satpas SIM.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan, psikologi dan kartu BPJS Kesehatan.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir pemohon akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Terkini

mobil
SPKLU di Jakarta bakal terus ditambah

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, SPKLU di Jakarta Bakal Ditambah

SPKLU di Jakarta bakal ditambah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya di kawasan Ibu Kota

mobil
BMW Astra

Festival Mobil Bekas Bakal Digelar Bersamaan dengan GIIAS 2025

BMW Astra Used Car Festival hadir berbarengan dengan GIIAS 2025 untuk memudahkan pelanggan mencari mobil bekas

mobil
Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Cortez Darion EV Jadi Nama Mobil Baru Wuling di GIIAS 2025

Wuling Cortez Darion EV bakal menjadi salah satu mobil baru yang akan diluncurkan di pameran GIIAS 2025

mobil
GWM Tank 300 Diesel

Tampilan GWM Tank 300 Diesel yang Mejeng di GIIAS 2025

GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid

mobil
BMW

BMW Astra Optimis Bisa Raih Hasil Baik di GIIAS 2025

BMW Astra menargetkan angka pemesanan yang cukup tinggi pada GIIAS 2025 meski pasar masih penuh tekanan

mobil
BMW Astra hadir di GIIAS 2025

BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025

BMW Astra bakal siapkan beragam promo selama penyelenggaraan GIIAS 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD

mobil
Defender Octa Resmi Dijual di Indonesia, Menggoda Orang Kaya

Defender Octa Resmi Dijual di Indonesia, Goda Bos Tajir

Land Rover Defender Octa diniagakan kepada para konsumen di Indonesia dengan banderol mulai Rp 9 miliaran

motor
Kemenperin Pastikan Insentif Motor Listrik Bakal Tetap Diberikan

Kemenperin Pastikan Insentif Motor Listrik Bakal Tetap Diberikan

Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan