Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 22 Juli, Ada 5 Tempat
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjang SIM pada Januari 2025 harus diperhatikan sebelum melalukan pengajuan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengawali tahun 2025 sejumlah masyarakat memanfaatkannya dengan membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kegiatan ini harus dilakukan agar bisa berkendara secara legal di jalan raya.
Pasalnya berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup karena karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 06:00 WIB
22 Juli 2025, 06:00 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2025, 22:30 WIB
SPKLU di Jakarta bakal ditambah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik khususnya di kawasan Ibu Kota
22 Juli 2025, 22:00 WIB
BMW Astra Used Car Festival hadir berbarengan dengan GIIAS 2025 untuk memudahkan pelanggan mencari mobil bekas
22 Juli 2025, 21:00 WIB
Wuling Cortez Darion EV bakal menjadi salah satu mobil baru yang akan diluncurkan di pameran GIIAS 2025
22 Juli 2025, 20:00 WIB
GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid
22 Juli 2025, 19:00 WIB
BMW Astra menargetkan angka pemesanan yang cukup tinggi pada GIIAS 2025 meski pasar masih penuh tekanan
22 Juli 2025, 18:00 WIB
BMW Astra bakal siapkan beragam promo selama penyelenggaraan GIIAS 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD
22 Juli 2025, 16:36 WIB
Land Rover Defender Octa diniagakan kepada para konsumen di Indonesia dengan banderol mulai Rp 9 miliaran
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan