Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Januari 2025

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Januari 2025 masih belum mendapat perubahan dari sebelumnya

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Januari 2025
Adi Hidayat

KatadataOTO – Setelah pergantian tahun masyarakat pun mulai menjalani aktivitasnya kembali. Salah satu agenda yang harus dilakukan adalah melengkapi serta memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen tersebut sangat penting karena menjadi bukti bahwa seseorang sudah memenuhi kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor. 

Untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik. Membuat SIM juga tidak gratis sehingga pemohon harus menyiapkan dana.

Meski demikian tarifnya sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Persyaratan perpanjangan dan pembuatan SIM
Photo : @TMCPoldaMetro

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Sementara untuk memperpanjang masa berlaku SIM, prosedurnya relatif lebih mudah dan murah. Pasalnya pemohon tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Biaya Pembuatan SIM
Photo : KatadataOTO

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

motor
Honda Beat

Honda Beat Dipercantik Pakai Baju Baru Lebih Meriah

Honda Beat hadir untuk memenuhi kebutuhan anak muda yang enerjik dan aktif serta dinamis dalam kesehariannya

mobil
BMW Seri M

BMW Mengaku Penjualannya Tidak Terganggu Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi dan fluktuasi kurs saat ini belum memberikan dampak negatif pada penjualan BMW di Indonesia

mobil
Xpeng

Xpeng Luncurkan X9 Facelift dan G6 AWD, Bertambah Fitur Kekinian

X9 Facelitft dan G6 AWD menjadi andalan baru bagi Xpeng untuk menggoda para konsumen berkantong tebal

motor
new honda vario evo 160

New Honda Vario Evo 160 Pakai eSAF, AHM Beri Garansi Lima Tahun

AHM meminta konsumen tidak perlu ragu dengan kualitas new Honda Vario Evo 160 yang diluncurkan di Indonesia

otosport
MotoGP Belanda 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Belanda 2026: Aprilia Kembali Dominan

Sprint Race MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen berlangsung sengit, dua rider Trackhouse Aprilia naik podium

mobil
Penjualan Mobil Mewah, BMW

Penjualan Mobil Mewah Kebal Harga Bensin, Tapi Keok Sama Kurs

Mobil mewah diyakini mengalami tantangan khususnya dari segi harga jual di tengah ketidakpastian kurs

mobil
Mitsubishi destinator

Mitsubishi Destinator Andalkan Mesin Turbo yang Responsif dan Efisien

Mitsubishi Destinator menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman dan efisien untuk mobilitas harian

motor
Yadea Velax

Promo Yadea di PRJ 2026 Masih Berlaku, Bisa Test Ride

Yadea Indonesia membuktikan kualitas produknya melalui agenda kunjungan Wapres ke Papua beberapa waktu lalu