Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 22 Juli, Ada 5 Tempat
22 Juli 2025, 06:00 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjang SIM pada Januari 2025 harus diperhatikan sebelum melalukan pengajuan
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik pembuatan dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 06:00 WIB
22 Juli 2025, 06:00 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
21 Juli 2025, 06:17 WIB
18 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2025, 20:00 WIB
GWM Tank 300 Diesel bakal meramaikan GIIAS 2025, variasi baru dari model terdahulu yang berteknologi hybrid
22 Juli 2025, 19:00 WIB
BMW Astra menargetkan angka pemesanan yang cukup tinggi pada GIIAS 2025 meski pasar masih penuh tekanan
22 Juli 2025, 18:00 WIB
BMW Astra bakal siapkan beragam promo selama penyelenggaraan GIIAS 2025 yang diselenggarakan di ICE BSD
22 Juli 2025, 16:36 WIB
Land Rover Defender Octa diniagakan kepada para konsumen di Indonesia dengan banderol mulai Rp 9 miliaran
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Direncanakan untuk diumumkan pada Agustus mendatang, Kemenperin pastikan insentif motor listrik diberikan
22 Juli 2025, 13:00 WIB
GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang bakal diramaikan oleh banyak merek mobil, motor sampai industri pendukung
22 Juli 2025, 12:00 WIB
Mazda bakal menghadirkan dua model SUV anyar di GIIAS 2025, KatadataOTO memprediksi kehadiran CX-70 Hybrid
22 Juli 2025, 11:00 WIB
Harga Jaecoo J8 dan J8 PHEV diumumkan lebih dulu ketimbang J7 dan J5 EV, ada beberapa alasan di baliknya