Waspada Jalan Sempit Saat Ikuti Uji Coba Lajur Gratis Tol Fatmawati 2
19 September 2025, 08:00 WIB
Mengenal STNK, surat kendaraan yang harus selalu dibawa saat melakukan perjalanan sebagai identitas resmi
Oleh Dian Tami Kosasih
Perlu diingat, mengurus STNK hilang atau rusak harus dilakukan di Samsat masing-masing wilayah sesuai dengan lokasi serta pelat nomor kendaraan. Selain surat kehilangan dari pihak kepolisian, berikut beberapa persyararatan yang harus dilengkapi :
Terkait biaya, proses pembuatan STNK yang hilang terdapat pada aturan PP Nomor 55 tahun 2010, berikut rinciannya:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 September 2025, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
26 Juni 2025, 11:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Terkini
29 September 2025, 15:00 WIB
Francesco Bagnaia perlahan kembali bangkit di MotoGP Jepang 2025, terapkan beberapa komponen lama di GP25
29 September 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia bereaksi mengenai kabar PHK massal yang terjadi imbas kelangkaan stok BBM di seluruh SPBU
29 September 2025, 13:00 WIB
Beberapa keunggulan Mitsubishi New Pajero Sport yang diklaim bisa memanjakan para konsumen di Indonesia
29 September 2025, 12:00 WIB
MotoGP Jepang 2025 jadi saksi momen bersejarah Marc Marquez kunci gelar juara dunia di kandang Honda
29 September 2025, 11:00 WIB
Dengan harga yang diklaim kompetitif, Daihatsu sebut Rocky Hybrid mampu menjangkau berbagai jenis konsumen
29 September 2025, 10:00 WIB
Marc Marquez kokoh di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 usai mengunci gelar juara dunia kelas premier
29 September 2025, 09:00 WIB
Suzuki siap memasarkan motor listrik di Indonesia, kemungkinan besar e-Access yang akan di bawa oleh mereka
29 September 2025, 08:00 WIB
Pabrik Toyota Indonesia dapat menyelesaikan proses produksi kendaraan mobil baru hanya dalam waktu 1,8 menit