Tips Berkendara Saat Cuaca Buruk Pada Libur Natal dan Tahun Baru
24 Desember 2025, 08:00 WIB
Mengenal STNK, surat kendaraan yang harus selalu dibawa saat melakukan perjalanan sebagai identitas resmi
Oleh Dian Tami Kosasih
Perlu diingat, mengurus STNK hilang atau rusak harus dilakukan di Samsat masing-masing wilayah sesuai dengan lokasi serta pelat nomor kendaraan. Selain surat kehilangan dari pihak kepolisian, berikut beberapa persyararatan yang harus dilengkapi :
Terkait biaya, proses pembuatan STNK yang hilang terdapat pada aturan PP Nomor 55 tahun 2010, berikut rinciannya:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Desember 2025, 08:00 WIB
19 September 2025, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
26 Juni 2025, 11:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik