Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
Membuat SIM baru haruslah melewati beberapa tahap yang harus dilalui satu per satu sesuai dengan aturan
Oleh Adi Hidayat
Selain mendatangi Satpas secara langsung, pemohon SIM juga bisa melakukan pendaftaran secara online. Tentunya dengan melaukan pendaftaran online, maka pemohon bisa lebih menghemat waktu dibandingkan datang langsung ke Satpas. Berikut adalah beberapa tahap melakukan pendaftaran SIM secara online.
Biaya pembuatan SIM bergantung pada jenisnya. Berikut adalah detail biaya SIM dari masing-masing golongan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
04 Agustus 2025, 06:07 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
09 Juli 2025, 07:00 WIB
08 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2025, 08:00 WIB
Kondisi penjualan mobil baru di Indonesia yang sedang melemah dipercaya dapat segera pulih atau membaik
13 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kepolisian lakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana untuk mendukung gladi upacara kemerdekaan Indonesia
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ubertos menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini dan melayani para pengendara
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasinya
12 Agustus 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Cina mulai diterima konsumen Indonesia, pengamat sorot sejumlah strategi yang diterapkan
12 Agustus 2025, 21:00 WIB
Daihatsu Sigra masih memimpin lima mobil LCGC terlaris di Juli 2025 berkat wholesales sebanyak 2.951 unit
12 Agustus 2025, 20:00 WIB
Toyota recall Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios dan Yaris lansiran 2001 hingga 2016 karena masalah airbag