Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Membuat SIM baru haruslah melewati beberapa tahap yang harus dilalui satu per satu sesuai dengan aturan
Oleh Adi Hidayat
Membuat SIM untuk masing-masing golongan memiliki aturannya sendiri-sendiri. Namun secara umum, prosedurnya adalah sama. Untuk membuat SIM A misalnya, seluruh tahapan pengujian harus diikuti satu per satu. Berikut adalah beberapa tahapan yang harus diikuti pemohon SIM.
Datang ke Satpas terdekat. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.
Ambil atau beli formular pembuatan SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
26 Agustus 2025, 08:00 WIB
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
04 Agustus 2025, 06:07 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 November 2025, 18:00 WIB
Isuzu Bellel menjadi bagian dari sejarah kiprah Isuzu di dunia otomotif, pionir yang debut di 1961-an
13 November 2025, 17:00 WIB
IMHAX 2025 digelar untuk memanjakan para pengguna kendaraan roda dua di Jabodetabek dengan banyak promo
13 November 2025, 16:00 WIB
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menempati posisi pertama wholesales mobil hybrid per Oktober 2025
13 November 2025, 15:00 WIB
Toyota Calya sumbangkan wholesales tertinggi di segmen LCGC sepanjang Oktober 2025, disusul Daihatsu Sigra
13 November 2025, 13:00 WIB
Chery menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan proyek mobil nasional di Indoensia
13 November 2025, 12:00 WIB
Suzuki Satria Pro hadir dengan berbagai teknologi terkini yang membuat pengendalian lebih aman dan nyaman
13 November 2025, 11:00 WIB
PT Krama Yudha Ratu Motor jadi tulang punggung untuk memproduksi Mitsubishi Fighter dan Canter di Indonesia
13 November 2025, 10:00 WIB
BYD Atto 1 jadi mobil terlaris di Indonesia dan unggul jauh dibanding Toyota Avanza yang ada di peringkat kedua