Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan

Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa disebut STNK merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik mobil atau motor. Unit yang tidak memilikinya maka dianggap bodong atau ilegal untuk digunakan di jalan.

STNK juga merupakan bukti dari pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu biasanya dokumen tersebut sama seperti KTP sang pemilik sehingga memudahkan petugas dalam berbagai hal termasuk bila terjadi pelanggaran lalu lintas.

Photo : Trenoto

Biasanya STNK maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak perlu dicabut atau diganti. Namun bila pemilik kendaraan hendak pindah daerah maka untuk kemudahan di masa depan, mencabut berkas dan melakukan proses mutasi bisa menjadi langkah tepat.

Melakukan pengurusan pun sebenarnya tidak sulit hanya saja perlu waktu dan kesabaran yang cukup agar proses pengerjaan bisa dilakukan secara optimal. Maklum seluruh proses tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari.

Baca juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Meski demikian sangat disarankan agar pengurusan dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses dilakukan sampai tuntas dan tidak menambah biaya jasa yang nilainya cukup tinggi.

Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas kendaraan bermotor sudah diatur dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam PP tersebut disampaikan bahwa biaya cabut berkas motor ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk mobil ditetapkan Rp250.000.

Syarat Cabut Berkas Motor

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli serta sudah ditandatangani oleh penjual di atas materai Rp6.000
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Terkini

mobil
Chery Tiggo 8 CSH

Harga Chery Tiggo 8 CSH Dipastikan Kompetitif, di Bawah Rp 1 M

Chery siap menawarkan Tiggo 8 CSH dengan banderol kompetitif, kemungkinan besar di bawah Rp 1 miliar

mobil
Bahlil Beri Syarat Jika Ingin Insentif Mobil Hidrogen Dikucurkan

Bahlil Beri Syarat Jika Ingin Insentif Mobil Hidrogen Dikucurkan

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menyatakan kalau pemerintah berniat memberikan insentif mobil hidrogen

mobil
Leapmotor C10

Sundul Mercedes, Leapmotor Jadi Shuttle Maskapai Penerbangan

Maskapai lain pilih merek Jerman, Batik Air Malaysia menggunakan EV Chine Leapmotor C10 jadi shuttle bandara

mobil
Rencana Nissan Indonesia Bertahan di Era Elektrifikasi

Reaksi Nissan Soal Rencana Prabowo Ingin Longgarkan Aturan TKDN

Nissan memberi respon terkait rencana Presiden Prabowo yang ingin melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang

mobil
Xpeng X9

Xpeng X9 Resmi Meluncur Global, Harga Tidak Sampai Rp 1 Miliar

Xpeng X9 resmi meluncur secara global dengan beragam pengembangan baru namun harganya tetap kompetitif

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 April, Catat Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 April, Catat Jadwalnya

Ada banyak cara saat ingin mengurus dokumen berkendara, seperti dengan memanfaatkan SIM Keliling Bandung

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 April 2025

Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini termasuk lokasi dan syaratnya

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 April 2025, Awas Kena Tilang ETLE

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di berbagai titik di Ibu Kota