Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan

Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa disebut STNK merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik mobil atau motor. Unit yang tidak memilikinya maka dianggap bodong atau ilegal untuk digunakan di jalan.

STNK juga merupakan bukti dari pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu biasanya dokumen tersebut sama seperti KTP sang pemilik sehingga memudahkan petugas dalam berbagai hal termasuk bila terjadi pelanggaran lalu lintas.

Photo : Trenoto

Biasanya STNK maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak perlu dicabut atau diganti. Namun bila pemilik kendaraan hendak pindah daerah maka untuk kemudahan di masa depan, mencabut berkas dan melakukan proses mutasi bisa menjadi langkah tepat.

Melakukan pengurusan pun sebenarnya tidak sulit hanya saja perlu waktu dan kesabaran yang cukup agar proses pengerjaan bisa dilakukan secara optimal. Maklum seluruh proses tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari.

Baca juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Meski demikian sangat disarankan agar pengurusan dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses dilakukan sampai tuntas dan tidak menambah biaya jasa yang nilainya cukup tinggi.

Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas kendaraan bermotor sudah diatur dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam PP tersebut disampaikan bahwa biaya cabut berkas motor ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk mobil ditetapkan Rp250.000.

Syarat Cabut Berkas Motor

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli serta sudah ditandatangani oleh penjual di atas materai Rp6.000
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Terkini

otosport
Marquez Pesimistis, Catalunya Beri Peluang Bagnaia Bersinar

Marc Marquez Pesimistis, Catalunya Beri Peluang Bagnaia Bersinar

Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi

otosport
Marquez Pesimistis, Catalunya Beri Peluang Bagnaia Bersinar

Marc Marquez Pesimistis, Catalunya Beri Peluang Bagnaia Bersinar

Francesco Bagnaia berpeluang untuk bangkit di MotoGP Catalunya 2025, sirkuit andalan Valentino Rossi

news
Kecelakaan Truk Terulang di GT Ciawi, Diduga Sopir Lalai

Kecelakaan Truk Terulang di GT Ciawi, Sopir Tak Kompeten

Kecelakaan truk terjadi di GT Ciawi 2 pada Kamis (04/09) dini hari, peristiwa ini diduga karena rem blong

mobil
Pajak Berbasis Emisi Bisa Jadi Alternatif Opsen PKB dan BBNKB

Pajak Berbasis Emisi Bisa Jadi Alternatif Opsen PKB dan BBNKB

Opsen PKB dan BBNKB jadi satu alasan konsumen enggan beli mobil, ekonom usul alternatif penerapan pajak

mobil
Suzuki XL7 Kuro

Mau Meluncur Pekan Depan, Ini Bocoran Ubahan Suzuki XL7 Kuro

Suzuki XL7 Kuro mendapatkan beberapa tambahan di bagian eksterior buat menambah nuansa sporti, ini detailnya

otosport
Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2026, Morbidelli Tetap di VR46

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2026, Morbidelli Tetap di VR46

Sejumlah rider sudah mengamankan bangku dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2026, seperti Morbidelli

news
ESDM Bongkar Sengkarut Kelangkaan BBM di SPBU Shell dan BP AKR

ESDM Bongkar Sengkarut Kelangkaan BBM di SPBU Shell dan BP AKR

Menurut Wakil Menteri ESDM ada sejumlah faktor yang membuat BBM di SPBU Shell dan BP AKR mengalami kelangkaan

mobil
Karyawan Hyundai Gelar Mogok Kerja, Tuntut Naik Gaji

Karyawan Hyundai Gelar Mogok Kerja, Tuntut Naik Gaji

Ribuan karyawan Hyundai di Korea Selatan tengah menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari berturut-turut