Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan
Oleh Adi Hidayat
Bila semua sudah selesai maka proses berikutnya adalah dengan membuat BPKB baru. Berkas ini tentu sangat penting untuk memastikan kepemilikan kendaraan telah rampung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juni 2025, 07:00 WIB
14 Juni 2022, 13:41 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota