Kalimantan Barat Bakal Hapus Denda Pajak dan Biaya Mutasi Kendaraan
02 Juni 2025, 07:00 WIB
Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan
Oleh Adi Hidayat
Bila semua sudah selesai maka proses berikutnya adalah dengan membuat BPKB baru. Berkas ini tentu sangat penting untuk memastikan kepemilikan kendaraan telah rampung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Juni 2025, 07:00 WIB
14 Juni 2022, 13:41 WIB
Terkini
04 Juni 2025, 09:00 WIB
Pabrik Handal di Purwakarta kedatangan merek baru, sebab mobil listrik Xpeng X9 akan dirakit di sana tahun ini
04 Juni 2025, 08:00 WIB
Banyak pabrikan dan calon konsumen disebut masih menunggu kepastian subsidi motor listrik di Indonesia
04 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan tetap beroperasi di Jakarta bakal diancam hukuman penjara
04 Juni 2025, 06:00 WIB
Berikut kami rangkum informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta, simak biaya, lokasi dan persyaratannya
04 Juni 2025, 06:00 WIB
Agar mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
04 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juni 2025 digelar untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kita yang terkenal macet
03 Juni 2025, 23:30 WIB
Tampilan Yamaha Fazzio yang dimodifikasi ala motor balap bisa menjadi inspirasi para penggunanya di Indonesia
03 Juni 2025, 23:00 WIB
GWM Haval Jolion Ultra diklaim bisa memberi rasa aman lebih berkat berbagai fitur keselamatan terkini