Ganjil Genap Jakarta 19 Desember 2025, Sambut Libur Panjang
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Syarat dan cara buat SIM internasional Oktober 2024 cukup mudahkan karena bisa dilakukan langsung dari rumah
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Belakangan ini semakin banyak warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri menggunakan kendaraan pribadi. Namun untuk berkendara di luar Tanah Air sebenarnya bukanlah hal mudah.
Pasalnya ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi agar terhindar dari masalah hukum di negara bersangkutan. Salah satunya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional sebagai bukti bahwa pengendara memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Mengurusnya pun terbilang cukup mudah karena bisa diselesainya secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Dokumen tersebut pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat berpergian.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pemohon SIM International diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.
Jumlah itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun besarannya bisa berbeda untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 07:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang