Ganjil Genap Jakarta 19 Februari 2026, Pertama di Bulan Ramadan
19 Februari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan untuk kurangi kemacetan di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta masih akan diterapkan untuk memastikan memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Pembatasan yang sudah dijalankan sejak 2016 ini dipercaya bisa mengendalikan populasi kendaraan di jalan raya.
Kepolisian pun dipercaya untuk melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah titik rawan. Dengan demikian masyarakat berpikir dua kali bila ingin melakukan pelanggaran.
Hari ini, Kamis (18/12), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Februari 2026, 06:00 WIB
18 Februari 2026, 06:00 WIB
16 Februari 2026, 06:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Februari 2026, 19:00 WIB
Untuk pertama kalinya dalam sejarah MotoGP, balapan di Australia bakal digelar di sirkuit jalan raya Adelaide
19 Februari 2026, 18:00 WIB
Alex Rins mengaku sempat menolak tawaran tim satelit Ducati, yakni Gresini Racing dan lebih memilih LCR Honda
19 Februari 2026, 17:00 WIB
Donald Trump memasang beberapa syarat agar mobil Cina bisa mengaspal di Amerika Serikat di masa mendatang
19 Februari 2026, 16:27 WIB
Adopsi kendaraan niaga bertenaga listrik terbilang rendah, Isuzu menanti dukungan lebih kuat dari pemerintah
19 Februari 2026, 15:00 WIB
Debut iCar di Tanah Air berhasil menarik perhatian dengan desain booth menarik dan mobil bergaya hidup modern
19 Februari 2026, 14:00 WIB
Komisi II DPR menyarankan agar pemerintah provinsi memperhatikan kondisi masyarakat sebelum menjalankan opsen
19 Februari 2026, 13:00 WIB
Kehadiran Genesis di RI semakin dekat, namun pihak Hyundai Indonesia masih enggan beberkan informasi rinci
19 Februari 2026, 12:00 WIB
GAC Indonesia mengakui ada beberapa tantangan di 2026 yang harus mereka hadapi agar bisa bertahan lebih optimal