Ganjil Genap Jakarta 17 Desember 2025, Dinilai Masih Efektif
17 Desember 2025, 06:14 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan untuk kurangi kemacetan di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta masih akan diterapkan untuk memastikan memastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota. Pembatasan yang sudah dijalankan sejak 2016 ini dipercaya bisa mengendalikan populasi kendaraan di jalan raya.
Kepolisian pun dipercaya untuk melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah titik rawan. Dengan demikian masyarakat berpikir dua kali bila ingin melakukan pelanggaran.
Hari ini, Kamis (18/12), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Desember 2025, 06:14 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
15 Desember 2025, 06:00 WIB
12 Desember 2025, 14:00 WIB
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
18 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku masih bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi hingga syaratnya
17 Desember 2025, 22:00 WIB
Gaikindo membutuhkan arahan dari Kemenperin untuk menentukan masa depan industri otomotif di Indonesia
17 Desember 2025, 21:00 WIB
Hyundai Ioniq 9 tercatat di data wholesales Gaikindo, ada satu unit disalurkan ke diler per November 2025
17 Desember 2025, 20:00 WIB
Jaecoo meresmikan diler di Sunter, Jakarta Utara agar bisa melayani para konsumen secara lebih maksimal
17 Desember 2025, 19:00 WIB
Chery Graha Raya berlokasi di area Tangerang Selatan, tawarkan kemudahan pembelian dan servis bagi konsumen
17 Desember 2025, 18:00 WIB
Suzuki Fronx menjadi model kedua yang mencatatkan wholesales mobil hybrid terbanyak pada November 2025
17 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil Lubricants hadirkan pelumas baru dengan sertifikasi khusus yang dikembangkan untuk mobil hybrid