Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara balik nama mobil berikut biaya yang harus dikeluarkan tanpa harus mengandalkan biro jasa yang akan menguras kantong

Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa
Adi Hidayat

TRENOTO – Balik nama merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan pertama kali setelah membeli mobil bekas. Dengan menyelesaikan proses tersebut maka status kepemilikan pada surat-surat kendaraan akan disesuaikan pemilik baru.

Sebenarnya banyak masyarakat tidak melakukan proses ini. Harga yang terbilang tinggi ditambah rumitnya prosedur menjadi alasan para pemilik baru enggan melaksanakannya. Padahal, keengganan tersebut akan merepotkan saat mengurus pajak kendaraan berikutnya.

Padahal cara balik nama mobil tidaklah sulit, terutama jika mengetahui triknya dan syarat-syaratnya telah dipenuhi. 

Dengan melakukan kewajiban sebagai pemilik baru, mereka juga akan mendapatkan beragam keuntungan lain. Salah satunya adalah memudahkan klaim asuransi bila terjadi kecelakaan saat menggunakan mobil.

Proses Balik Nama Mobil

Photo : Auto2000

Untuk melakukan proses tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa tahapannya.

  • Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu seperti BPKB, KTP, surat pembelian asli dan fotokopi. Khusus surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6 ribu.
  • Datang Ke Samsat. Pastikan agar mendatangi Samsat sesuai dengan yang tertera di BPKB. Perlu ketahui bahwa hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses ini.
  • Langkah berikutnya adalah cek fisik yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat dengan menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Hasil dari pengecekan fisik tersebut akan diserahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan.
  • Selesai cek fisik maka segera ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Isi formulir tersebut dengan benar dan kembalikan beserta dokumen yang sudah disiapkan dari rumah. Bila sudah lengkap maka pemohon akan diberikan tanda terima.
  • Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung dari kepadatan permohonan.

Terkini

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Maret 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran