Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara balik nama mobil berikut biaya yang harus dikeluarkan tanpa harus mengandalkan biro jasa yang akan menguras kantong

Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa
Adi Hidayat

TRENOTO – Balik nama merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan pertama kali setelah membeli mobil bekas. Dengan menyelesaikan proses tersebut maka status kepemilikan pada surat-surat kendaraan akan disesuaikan pemilik baru.

Sebenarnya banyak masyarakat tidak melakukan proses ini. Harga yang terbilang tinggi ditambah rumitnya prosedur menjadi alasan para pemilik baru enggan melaksanakannya. Padahal, keengganan tersebut akan merepotkan saat mengurus pajak kendaraan berikutnya.

Padahal cara balik nama mobil tidaklah sulit, terutama jika mengetahui triknya dan syarat-syaratnya telah dipenuhi. 

Dengan melakukan kewajiban sebagai pemilik baru, mereka juga akan mendapatkan beragam keuntungan lain. Salah satunya adalah memudahkan klaim asuransi bila terjadi kecelakaan saat menggunakan mobil.

Proses Balik Nama Mobil

Photo : Auto2000

Untuk melakukan proses tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa tahapannya.

  • Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu seperti BPKB, KTP, surat pembelian asli dan fotokopi. Khusus surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6 ribu.
  • Datang Ke Samsat. Pastikan agar mendatangi Samsat sesuai dengan yang tertera di BPKB. Perlu ketahui bahwa hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses ini.
  • Langkah berikutnya adalah cek fisik yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat dengan menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Hasil dari pengecekan fisik tersebut akan diserahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan.
  • Selesai cek fisik maka segera ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Isi formulir tersebut dengan benar dan kembalikan beserta dokumen yang sudah disiapkan dari rumah. Bila sudah lengkap maka pemohon akan diberikan tanda terima.
  • Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung dari kepadatan permohonan.

Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan