Dishub Kembali Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selatan
17 November 2025, 20:00 WIB
Menurut Dishub ojol kena ERP sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak dikecualikan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) dalam waktu dekat. Para pelaku ojol (ojek online) tidak luput dari peraturan ini.
Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI ojol kena ERP sudah seusai dengan undang-undang yang berlaku. Jadi tidak ada pengecualian bagi mereka nantinya.
“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Kamis (26/1).
Ia menyebut di dalam undang-undang itu pengecualian dari ERP salah satunya untuk kendaraan pelat kuning atau angkutan umum. Akan tetapi ojol tidak termasuk di sana sebab masih menggunakan nomor kendaraan berwarna hitam.
Kemudian dia mengungkapkan bila ojol bisa saja tidak terkena ERP. Namun harus dilakukan perubahan atas dasar hukum tersebut.
“Kami akan melihat perkembangan dari revisi UU Nomor 22 tahun 2022 yang saat ini masih ada di DPR RI, soalnya masih dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.
Tidak heran jika ojek daring banyak menolak penerapan ERP di Jakarta. Bahkan mereka sempat menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada Rabu (25/1) guna meminta rencana itu bisa dibatalkan.
Padahal masalah regulasi atau raperda (rancangan perda) terkait jalan berbayar masih dibahas bersama DPRD DKI. Rencannya akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan Ibu Kota, usulan tarifnya pun beragam, mulai dari Rp5000 hingga Rp19 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 20:00 WIB
04 Juli 2025, 09:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
28 Mei 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 17:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 10:23 WIB
Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak
21 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri
21 Januari 2026, 08:00 WIB
Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina
21 Januari 2026, 07:00 WIB
Keputusan Geely membawa Zeekr serta Lynk & Co ke Indonesia untuk menambah opsi mobil listrik bagi konsumen
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak informasinya
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi setiap hari
21 Januari 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi dan dituju pengendara hari ini ada di ITC Kebon Kelapa
20 Januari 2026, 21:00 WIB
Geely EX2 hadir sebagai bukti komitmen mereka terhadap strategi global dalam menjual mobil listrik modern