Potensi Pendapatan ERP Capai Rp60 Miliar Per Hari

Potensi pendapatan ERP capai Rp60 miliar per hari sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat dari beragam pihak

Potensi Pendapatan ERP Capai Rp60 Miliar Per Hari

TRENOTO – Penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jakarta masih meraih sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah potensi pendapatan ERP capai Rp60 miliar per hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa dalam satu kali perjalanan pendapatkan dari ERP bisa mencapai Rp30 miliar.

"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar-Rp60 miliar dana yang masuk. Satu perjalanan itu Rp30 miliar berarti dua kali (pulang dan pergi) sekitar Rp60 miliar," ujar Ismail di Jakarta.

Photo : @TMCPoldaMetro

Dia menilai jumlah pemasukan yang bakal menjadi pendapatan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit. Karena itu, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.

"Itu kan angka yang tidak sedikit maka harus ditangani dan diterapkan secara baik," kata dia.

Karena pemasukan yang tergolong besar, Ismail mengatakan akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dishub DKI Jakarta terkait usulan nilai tarif layanan ERP sebesar Rp5.000-Rp19.000.

Baca juga : Tarif ERP di Jakarta Diusulkan Paling Mahal Rp19 Ribu

Tak hanya itu, Ia juga menyarankan ???????agar penerapan kebijakan tersebut diuji coba terlebih dahulu di tiga ruas jalan. Pasalnya bila langsung dilakukan di 25 lokasi akan membebani masyarakat.

“Harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu dulu. Sebab ide awal 2014 itu hanya di tiga lokasi seperti Kuningan Rasuna Said,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan tarif berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Photo : @TMCPoldaMetro

ERP akan dilaksanakan di 25 ruas yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan bisa menerapkan kebijakan tersebut.

Kriteria Jalan Untuk Diterapkan ERP

  • Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor yang cukup tinggi di jam sibuk.
  • Memiliki dua jalur dan masing-masing memiliki paling sedikit dua lajur.
  • Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam sibuk.
  • Tersedia jaringan serta pelayanan angkutan umum dalam trayek sesuai standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkini

otosport
Motul

Motul Manfaatkan Rally Dakar 2026 Sebagai Panggung Uji Kualitas

Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Indonesia Akui Berpotensi Terdampak Aturan Tarif Impor Meksiko

Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu 2025 Kuasai Posisi Kedua Meski Pasar Tertekan

Penjualan Daihatsu di Indonesia berhasil menjadi yang terlaris kedua untuk ke 17 kalinya secara berturut-turut

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Berhasil Tembus 6,4 Juta Unit pada 2025

Berdasarkan data AISI, wholesales motor baru pada Desember 2025 mencatatkan hasil sebanyak 461.925 unit

news
Pondok Indah

Mobil Drift di Pondok Indah, Aksi Pemula yang Mencari Pengakuan

Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan

mobil
Honda

Wholesales Brio RS MT dan WR-V Tipe Manual Jeblok, Ini Kata Honda

Distribusi Honda Brio RS MT ke diler terpaut jauh dari varian CVT, sementara WR-V tidak lagi disuplai

mobil
New Xpander Cross

Cek Harga SUV Murah Januari 2026. Xpander Cross Naik

Harga SUV murah per Januari 2026 masih cenderung stabil, hanya dua merek melakukan penyesuaian harga

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Januari 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota