Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2025
16 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan salah satu fasilitas yang memudahkan perpanjangan surat izin mengemudi
Oleh Serafina Ophelia
Ingat bahwa masa berlaku surat izin mengemudi Anda adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika terlambat diperpanjang, pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan ulang di kantor Satpas.
Ketentuan ini diatur secara hukum dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Polda Metro Jaya juga punya fasilitas Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Mirip perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Beberapa dokumen pelengkap harus dibawa oleh pemohon untuk memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung sengaja dihadirkan oleh kepolisian buat melayani pengendara yang ada di Kota Kembang
16 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 16 Juli 2025 tetap dilakukan guna mencairkan kepadatan lalu lintas
15 Juli 2025, 22:00 WIB
Pengendara motor masih menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2025
15 Juli 2025, 21:00 WIB
Hadapi persaingan ketat di segmen elektrifikasi, mobil listrik BMW akan dilengkapi teknologi dari Cina
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Pemerintah Jawa Timur baru saja menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor buat para pelaku ojek online
15 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut sang manajer, Jorge Martin ingin tetap bertahan membela Aprilia Racing pada musim MotoGP 2026
15 Juli 2025, 18:00 WIB
BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, NJKB-nya disebutkan mulai dari Rp 245 juta sampai Rp 281 jutaan
15 Juli 2025, 17:00 WIB
Sejumlah fitur dikabarkan bakal disematkan pada Hyundai Stargazer Cartenz termasuk kamera 360 untuk tingkatkan keselamatan