Syarat dan Biaya di SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 27 Agustus
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Salah satu fasilitas dari kepolisian yang bisa dimanfaatkan hari ini adalah SIM keliling Bandung di Ubertos
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Wajib diketahui masa berlaku SIM A serta C hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Pengendara tidak boleh sampai terlambat mengurus.
Apalagi jika terlewat satu hari, Anda akan diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM sejak awal di kantor Satpas terdekat.
Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.
Buat Anda yang ingin perpanjang SIM, bisa memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan Polrestabes Bandung hari ini, Rabu (27/08).
Seperti contoh SIM keliling Bandung yang tersedia di dua tempat berbeda. Sehingga mudah ditemukan oleh pengendara di Kota Kembang.
Pengendara dapat mendatangi lokasi SIM keliling Bandung hari ini yang beralamat di Ubertos, JL A.H Nasution No 4.
Masyarakat dapat datang dari pagi serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan. Sebab jadwal SIM keliling Bandung beroperasi sejak pukul 09.00 WIB.
Catatan penting, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur maupun biaya.
Sekadar mengingatkan, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
26 Agustus 2025, 08:00 WIB
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
25 Agustus 2025, 06:13 WIB
Terkini
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersebar di sejumlah wilayah hari ini, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 27 Agustus 2025 kembali digelar dengan pengawasan ketat dari Polda Metro Jaya
26 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terdapat lima kebiasaan buruk yang dapat mengurangi usia pakai ban mobil, seperti dengan menggunakan semir
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
Nama mobil listrik Geely EX3 terdaftar di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Indonesia, wujudnya sederhana
26 Agustus 2025, 19:00 WIB
Per 2025 angkanya diklaim tembus 2,8 juta unit, Toyota targetkan ekspor 3 juta unit tercapai di September
26 Agustus 2025, 18:00 WIB
LKS Autoparts merayakan 25 tahun dalam menghadirkan produk-produk aftermarket berkualitas di Indonesia
26 Agustus 2025, 17:00 WIB
Diler Citroen dan Jeep anyar di Surabaya, Jawa Timur mengusung konsep baru, yakni berdiri di satu atap
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
Kemenperin menyebut populasi kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia mencapai 274.802 unit