Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Tahun Baru, 26 Desember 2025
26 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi yang masih aktif, cek lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi (SIM) punya masa berlaku terbatas yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitannya. Ada layanan SIM keliling Jakarta yang dapat mengakomodir prosedur perpanjangannya.
Dengan adanya SIM keliling Jakarta, pemohon tak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat.
Tetapi pastikan SIM Anda masih berstatus aktif. Karena SIM keliling Jakarta tak dapat melayani dokumen yang telah berstatus mati atau kedaluwarsa.
Pihak kepolisian juga turut menyiapkan Samsat Keliling Jakarta. Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkapnya.
Biaya perpanjang SIM berbeda-beda, tarifnya diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu. Jadi pastikan sudah menyiapkan dana lebih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 Desember 2025, 11:00 WIB
Model anyar dari Suzuki terdaftar di India dengan kode YMC, diyakini jadi penerus Ertiga versi tenaga listrik
28 Desember 2025, 09:00 WIB
Honda Jazz atau bisa dikenal Fit di Cina akan segera diluncurkan versi facelift pada kuartal pertama 2026
28 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta bakal gelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin untuk sambut tahun baru 2026
27 Desember 2025, 19:00 WIB
Homogenisasi mobil Cina dinilai makin marak terjadi, teknologi tinggi tetapi tak sesuai kebutuhan konsumen
27 Desember 2025, 17:00 WIB
Artis Aura Kasih merupakan seorang penyuka otomotif, punya banyak koleksi motor dari Vespa sampai Kawasaki
27 Desember 2025, 13:00 WIB
Kepolisian gandeng joki Puncak untuk bantu atasi kemacetan yang kerap terjadi khususnya di libur panjang
27 Desember 2025, 11:00 WIB
Nantinya truk Cina yang akan digunakan di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku seperti laik jalan
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Berbagai model mobil baru dari merek seperti Toyota sampai Suzuki siap hadir, mayoritas lini elektrifikasi