Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025

Prosedur perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan berbeda, berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkapnya

Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025

Setelah berhasil menyelesaikan tahap verifikasi e-KTP, simak rincian prosedur pembayaran untuk menyelesaikan perpanjangan. 

  • Buka aplikasi Signal dan masuk
  • Siapkan data pribadi (NIK, nomor telepon) untuk mendaftar, ikuti petunjuk aplikasi
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, Kendaraan Atas Nama Sendiri kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor
  • Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Pilih menu Generate Kode Bayar dan lakukan pelunasan. Ikuti cara pembayaran yang muncul pada aplikasi
  • Lakukan pembayaran sesuai metode dipilih
STNK
Photo : Istimewa

Sedangkan untuk perpanjang STNK lima tahunan, ada pengecekan kondisi fisik kendaraan dan pemberian pelat nomor baru, berikut prosedurnya.

  • Mengunjungi kantor Samsat terdekat, mengambil formulir pendaftaran di loket
  • Isi formulir dan serahkan ke loket
  • Sertakan dokumen persyaratan sudah disiapkan
  • Petugas kemudian akan menyerahkan lembaran informasi pajak yang harus dibayarkan
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Menunggu proses pengesahan STNK

Ada sejumlah persyaratan perlu dipenuhi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK. Mulai dari membawa dokumen asli serta salinannya.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan salinannya

Perlu diingat biaya perpanjang STNK berbeda-beda dan mengacu pada setiap NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).

Kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB. Lalu kendaraan kedua 2,5 persen, dan seterusnya.

Buat gambaran, apabila mobil memiliki NJKB Rp 200 jutaan maka PKB terutangnya 1,2 persen dari angka tersebut sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian opsen PKB-nya 66 persen dari PKB, Rp 2,1 jutaan.

Ini belum termasuk penambahan BBNKB 12 persen serta biaya-biaya lain seperti SWDKLLJ.

Cara dan Biaya Perpanjang STNK per Mei 2025
Photo : Istimewa

Kemudian di sejumlah daerah ada tambahan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Sehingga ada kolom ekstra pada STNK dan sedikit perubahan besaran opsen, tergantung kebijakan pemerintah daerah.

Nominal biaya opsen untuk beberapa wilayah di luar Jakarta juga bervariasi, tergantung kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Aturan soal opsen pajak tertuang dalam Pasal 83 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tarif PKB 66 persen dari besaran pajak terutang belum termasuk keringanan dari Pemda.


Terkini

modifikasi
Yamaha Xmax

Modifikasi Yamaha Xmax Agar Nyaman Saat Touring, Habis Rp 400 Juta

Yamaha Xmax dimodifikasi hingga habis dana sebesar Rp 400 juta agar bisa lebih nyaman saat melakukan touring

otopedia
Jaga Kualitas Tangki saat Pakai Bensin E10, Hindari Kebiasaan Ini

Jaga Kualitas Tangki saat Pakai Bensin E10, Hindari Kebiasaan Ini

Ada kebiasaan yang perlu dihindari saat pakai bensin E10, untuk meminimalisir potensi karat pada tangki

mobil
Century Jadi Merek Termewah Toyota, Isi Segmen di Atas Lexus

Century Jadi Merek Termewah Toyota, Isi Segmen di Atas Lexus

Toyota kembali bereksperimen untuk perluas jangkauan pasar, pisahkan Century sebagai merek termewahnya

mobil
Pabrik Changan Andalkan AI dan 5G Buat Produksi Mobil Listrik

Pabrik Changan Andalkan AI dan 5G Buat Produksi Mobil Listrik

Changan memiliki sebuah fasilitas pabrik yang di dalamnya beroperasi 1.400 ribot dan 650 ADV untuk bikin EV

mobil
BYD Seal

BYD Seal Raih 5 Bintang Keselamatan dari ASEAN NCAP

ASEAN NCAP memberi lima bintang keselamatan buat BYD Seal karena dinilai berhasil memberi perlindungan saat pengujian

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Normal di Hari Sumpah Pemuda

Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, SIM keliling Jakarta tetap beroperasi seperti biasa di lima lokasi

news
Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 28 Oktober 2025

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 28 Oktober 2025

Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 28 Oktober 2025, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta kembali digelar di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan khususnya pada jam-jam sibuk