8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania
14 November 2025, 18:01 WIB
Mulai 5 Januari 2025, pemerintah provinsi Jakarta menerapkan tarif pajak progresif kendaraan yang baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Daerah Khusus Jakarta memang tidak menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Januari 2025.
Akan tetapi mereka bakal menjalankan kebijakan baru, yakni kenaikan pajak progresif kendaraan mulai tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024.
Aturan tersebut sudah diundangkan sejak 5 Januari 2024. Artinya bakal dijalankan mulai pekan depan atau pada Senin (5/1).
Kemudian bila dilihat pada Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.
Sehingga dari sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat yang ketiga terkerek 4 persen.
Sementara untuk mobil atau motor keempat ditetapkan 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kelima dan seterusnya dipatok sebesar 6 persen.
Hal ini berbeda sama aturan sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif pajak progresif 0.5 persen hingga kepemilikan ke-17 serta seterusnya dengan persentase sebesar 10 persen.
"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).
Lalu pada Pasal 7 ayat 2 dijelaskan bahwa besaran PKB atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, karyawan, sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial juga keagamaan, pemerintah serta pemerintah Jakarta ditetapkan sebesar 0.5 persen.
Sedangkan di ayat 3 menuturkan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor atas kepemilikan dan atau penguasaaan oleh Badan ditetapkan dua persen. Lalu tidak akan dikenakan progresif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 18:01 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
03 November 2025, 13:11 WIB
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 14:00 WIB
Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung