Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Tersisa Satu Hari Lagi
30 Desember 2024, 20:00 WIB
Mulai 5 Januari 2025, pemerintah provinsi Jakarta menerapkan tarif pajak progresif kendaraan yang baru
Oleh Satrio Adhy
Sebagai perbandingan, berikut tarif PKB berdasarkan perda sebelumnya diatur dalam Perda 2/2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2024, 20:00 WIB
30 Desember 2024, 10:06 WIB
29 Desember 2024, 13:08 WIB
27 Desember 2024, 10:00 WIB
23 Desember 2024, 12:04 WIB
Terkini
30 Desember 2024, 20:00 WIB
Bapenda masih menggelar pemutihan pajak kendaraan Jakarta selama satu hari lagi atau sampai Rabu (31/12)
30 Desember 2024, 19:00 WIB
Merek asal China, Leapmotor punya peluang besar dibawa oleh Stellantis Group ke pasar Indonesia pada 2025
30 Desember 2024, 18:00 WIB
Menurut laporan media asal Austria, KTM disebut-sebut bakal angkat kaki dari gelaran MotoGP di musim 2026
30 Desember 2024, 17:00 WIB
Jumlah produksi Toyota Global periode Januari hingga November 2024 mengalami tekanan dan turun 8,2 persen
30 Desember 2024, 16:00 WIB
Toyota bernegosiasi dengan pihak terkait untuk jadikan China basis produksi mobil listrik Lexus di 2027
30 Desember 2024, 15:00 WIB
Melengkapi lini elektrifikasi, Hyundai siapkan Staria EV mengisi segmen MPV bertenaga listrik di pasar global
30 Desember 2024, 14:22 WIB
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika para pemilik mobil listrik ingin menderek kendaraannya
30 Desember 2024, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat malam muhasabah di Monas hari ini