Ganjil Genap Puncak Bogor Minggu Ini, Siapkan Jalur Alternatif
11 Juli 2025, 14:00 WIB
Meningkatnya volume kendaraan pada H+2 Lebaran membuat kepolisian menerapkan One Way serta ganjil genap Puncak
Oleh Satrio Adhy
Rekayasa lalu lintas di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 16:03 WIB
27 Juni 2025, 16:02 WIB
20 Juni 2025, 14:00 WIB
13 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
18 Juli 2025, 13:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid digadang-gadang bakal meramaikan persaingan mobil ramah lingkungan di GIIAS 2025
18 Juli 2025, 12:00 WIB
Salah satu produk yang diyakini bakal dihadirkan oleh PT CSI di GIIAS 2025 adalah Chery TIggo Cross Hybrid
18 Juli 2025, 11:00 WIB
Lexus LM500h mendapat pembaruan untuk mengurangi kebisingan serta meningkatkan kenyamanan berkendara
18 Juli 2025, 10:00 WIB
Menurut seorang wiraniaga, konsumen tidak bakal lama menerima unit Hyundai Stargazer Cartenz usai dipasarkan
18 Juli 2025, 09:00 WIB
Baru diluncurkan, Mitsubishi Destinator dengan TKDN 70 persen akan diekspor ke berbagai negara di ASEAN
18 Juli 2025, 08:00 WIB
Mitsubishi Destinator dibekali mesin Eclipse dan Outlander generasi kedua, berkapasitas 1.500 cc turbo
18 Juli 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun jalan layang untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
18 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung juga tetap beroperasi jelang akhir pekan demi melayani masyarakat di Kota Kembang