Enam Titik Penyekatan Car Free Night Puncak
29 Desember 2025, 08:00 WIB
Meningkatnya volume kendaraan pada H+2 Lebaran membuat kepolisian menerapkan One Way serta ganjil genap Puncak
Oleh Satrio Adhy
Rekayasa lalu lintas di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 08:00 WIB
27 Desember 2025, 13:00 WIB
25 Desember 2025, 13:00 WIB
19 Desember 2025, 14:00 WIB
15 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 15:29 WIB
Hongqi punya sejumlah model kendaraan mewah yang menarik dan berpeluang dihadirkan di Indonesia tahun ini
05 Januari 2026, 14:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026
05 Januari 2026, 13:00 WIB
Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi
05 Januari 2026, 12:00 WIB
Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit
05 Januari 2026, 11:00 WIB
Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru
05 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan