Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya

Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu

Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya

KatadataOTO – Aturan ganjil genap Puncak Bogor bakal kembali diberlakukan siang ini. Rekayasa lalu lintas tersebut bermaksud membantu mengurai potensi kepadatan lalu lintas jelang akhir pekan.

Dengan kapasitas jalan terbatas, bukan jadi hal asing melihat kendaraan menumpuk di ruas jalan Puncak Bogor khususnya selama hari libur.

Oleh karena itu rekayasa lalu lintas tertentu seperti ganjil genap Puncak diberlakukan di ruas jalan tertentu. Sehingga tidak sembarang kendaraan bisa lewat.

Sama seperti di Jakarta, pengguna kendaraan harus memperhatikan pelat nomornya selama pemberlakuan ganjil genap Puncak.

Ganjil genap Puncak
Photo: Istimewa

Jika pelat tidak sesuai tanggal, petugas berhak untuk mengarahkan pengemudi putar balik ataupun mencari rute alternatif lain.

Lokasi Ganjil Genap Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Masyarakat diharapkan memperhatikan pelat kendaraan yang digunakan sebelum melintas. Karena jika tidak sesuai tanggal, petugas berjaga dapat mengarahkan pengendara buat putar balik.

Rekayasa lalu lintas lainnya juga berpeluang diterapkan apabila kemacetan belum dapat diatasi, seperti kebijakan One Way.

Namun kebijakan itu berlaku secara situasional. Artinya melihat terlebih dahulu kondisi lalu lintas di lapangan sebelum mengambil keputusan.

Ganjil genap Puncak
Photo: Istimewa

Gage Puncak akan berlaku hari ini, Jumat (19/12) pukul 14:00 WIB sampai Minggu (07/12) pukul 23:59 WIB mendatang.

Kendaraaan Terbebas dari Ganjil Genap Puncak

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.
  • Ketentuan soal rekayasa lalu lintas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Terkini

mobil
Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)

mobil
Harga Mobil LCGC Desember 2025, Ada Honda Brio dan Toyota Agya

Harga Mobil LCGC Desember 2025, Ada Honda Brio dan Toyota Agya

Menurut pantauan KatadataOTO, harga mobil LCGC seperti Honda Brio Satya serta Toyota Agya terpantau stabil

mobil
Honda

Honda akan Hentikan Sementara Produksi Mobil di Jepang dan Cina

Honda akan hentikan proses produksi kendaraan di Jepang dan Cina akibat kekurangan cip semikonduktor

mobil
Jetour T2 Sudah Terpesan 200 Unit, Mulai Dikirim Januari 2025

Jetour T2 Klaim Sudah Terima 700 SPK, Harga Bakal Naik Rp 20 Juta

Konsumen masih bisa membeli Jetour T2 dengan harga khusus Rp 568 jutaan sampai 1.000 kuota terpenuhi

mobil
Gaikindo

Gaikindo Akui Pasar Mobil Baru Indonesia Keok dari Malaysia

Malaysia sangat berpotensi menggeser Indonesia sebagai raja ASEAN dalam hal penjualan mobil baru di 2025

mobil
Promo Pembelian MG di GJAW 2025, DP Rendah Mulai Rp 15 Jutaan

Persaingan Ketat, MG Siap Lebih Agresif Tahun Depan

Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia

news
Gerbang tol

Siapkan Saldo, Tarif Tol Jakarta Yogyakarta Capai Rp 591 ribu

Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, 19 Desember

Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi