Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Polda Metro Jaya menuturkan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka blokir tilang ETLE

Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

KatadataOTO – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai beberapa ambulans terekam tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal itu terjadi karena mereka melanggar lalu lintas. Misal kedapatan menerobos lampu merah dan masuk ke jalur Transjakarta ketika membawa pasien.

"Sekarang mah ikut aturan aja walaupun lampu merah (berhenti) meski bawa pasien, daripada kena ETLE," ujar seorang sopir ambulans dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (15/04).

Nah buat para sopir Ambulan atau pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE, akan menerima surat konfirmasi dari pihak kepolisian yang dikirim melalui Kantor Pos atau email.

Korlantas Pastikan ETLE Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2023
Photo : Korlantas Polri

Kemudian bakal diberi batas waktu untuk melakukan sanggahan serta pembayaran denda tilang sesuai dengan peraturan berlaku.

Jika Anda sampai telat melakukan konfirmasi atau membayar denda, maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dapat terblokir.

Bila hal itu sampai terjadi, pemilik kendaraan bisa membuka blokir karena tertangkap kamera ETLE di jalan raya.

"Pertama membuka webiste resmi ETLE Polda Metro Jaya, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan," buka AKBP Ojo Ruslan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.

Cara kedua membuka blokir ETLE dengan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ojo menjelaskan bahwa mereka telah menempatkan sejumlah personel guna membantu para pemilik kendaraan.

"Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara dan lain-lain. Silahkan bisa datang langsung ke samsat tersebut," Ojo melanjutkan.

Lalu pengendara juga dapat menyanggah atau klarifikasi terhadap pelanggaran yang terekam oleh ETLE.

Misal datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.


Terkini

otosport
Shammie

Shammie Zacky Baridwan Mulai Konsisten di Rally Dakar 2026

Shammie terus berjuang keras hingga SS4 untuk bisa membawa hasil positif pada ajang Rally Dakar 2026

mobil
Mobil Listrik

Biang Kerok Penjualan Mobil Listrik Tesla Keok dari BYD di 2025

Kebijakan pemerintah federal di Amerika Serikat disebut bikin penjualan mobil listrik Tesla kalah dari BYD

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Beri Sinyal Pensiun Dini dari Dunia MotoGP

Setelah badai cedera menerpa, kondisi fisik Marc Marquez dirasa sudah tidak seprima seperti dahulu kala

mobil
Hyundai Stargazer

Hyundai Stargazer Menyala saat Diparkir, Ini Dugaan Penyebabnya

Kunci tertinggal di kabin diduga jadi salah satu penyebab Hyundai Stargazer menyala otomatis ketika diparkir

mobil
Mitsubishi Triton

Varian Baru Mitsubishi Triton Meluncur, Single Cabin Versi Sporti

Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan

news
Pondok Indah

Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku

Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan

mobil
Toyota Gazoo Racing

Toyota Gazoo Racing Ganti Nama, Perkuat Identitas di Ajang Balap

Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026

mobil
Hyundai Kona Electric

Hyundai Sambut Wacana Insentif Khusus Buat EV dengan Baterai Nikel

Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai