Polisi Ingatkan Bayar Tilang ETLE Agar Tidak Bertumpuk
05 Juni 2025, 09:00 WIB
Polda Metro Jaya menuturkan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka blokir tilang ETLE
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai beberapa ambulans terekam tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Hal itu terjadi karena mereka melanggar lalu lintas. Misal kedapatan menerobos lampu merah dan masuk ke jalur Transjakarta ketika membawa pasien.
"Sekarang mah ikut aturan aja walaupun lampu merah (berhenti) meski bawa pasien, daripada kena ETLE," ujar seorang sopir ambulans dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (15/04).
Nah buat para sopir Ambulan atau pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE, akan menerima surat konfirmasi dari pihak kepolisian yang dikirim melalui Kantor Pos atau email.
Kemudian bakal diberi batas waktu untuk melakukan sanggahan serta pembayaran denda tilang sesuai dengan peraturan berlaku.
Jika Anda sampai telat melakukan konfirmasi atau membayar denda, maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dapat terblokir.
Bila hal itu sampai terjadi, pemilik kendaraan bisa membuka blokir karena tertangkap kamera ETLE di jalan raya.
"Pertama membuka webiste resmi ETLE Polda Metro Jaya, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan," buka AKBP Ojo Ruslan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.
Cara kedua membuka blokir ETLE dengan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ojo menjelaskan bahwa mereka telah menempatkan sejumlah personel guna membantu para pemilik kendaraan.
"Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara dan lain-lain. Silahkan bisa datang langsung ke samsat tersebut," Ojo melanjutkan.
Lalu pengendara juga dapat menyanggah atau klarifikasi terhadap pelanggaran yang terekam oleh ETLE.
Misal datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juni 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
05 Mei 2025, 07:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
Terkini
07 Juni 2025, 15:00 WIB
Bakal resmi diluncurkan pada 10 Juni mendatang, mobil listrik Toyota bZ5 pakai baterai dan motor elektrik BYD
07 Juni 2025, 11:00 WIB
Honda Brio Satya bekas lansiran 2024 kini harganya sudah semakin terjangkau dibandingkan unit barunya
07 Juni 2025, 09:00 WIB
Model teranyar dari VinFast memiliki dimensi mungil, sekilas mengingatkan pada Seres E1 dan Wuling Air ev
07 Juni 2025, 07:00 WIB
Perang harga yang terjadi antara para pabrikan mobil Cina diprediksi akan semakin ketat di masa mendatang
06 Juni 2025, 16:00 WIB
Duel panas antara Francesco Bagnaia serta Marc Marquez akan tersaji dalam ajang balap MotoGP Aragon 2025
06 Juni 2025, 14:56 WIB
Tiga mobil hybrid baru yang disinyalir meluncur di Indonesia bulan ini dari pabrikan Jepang dan Korea Selatan
06 Juni 2025, 12:00 WIB
GWM Indonesia mengaku sedang mendaftarkan Haval Jolion Ultra agar bisa mendapatkan insentif mobil hybrid
06 Juni 2025, 10:00 WIB
790.000 kendaraan diprediksi tinggalkan Jabotabek saat libur Idul Adha yang berlangsung selama empat hari