Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Polda Metro Jaya menuturkan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka blokir tilang ETLE

Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

KatadataOTO – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai beberapa ambulans terekam tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal itu terjadi karena mereka melanggar lalu lintas. Misal kedapatan menerobos lampu merah dan masuk ke jalur Transjakarta ketika membawa pasien.

"Sekarang mah ikut aturan aja walaupun lampu merah (berhenti) meski bawa pasien, daripada kena ETLE," ujar seorang sopir ambulans dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (15/04).

Nah buat para sopir Ambulan atau pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE, akan menerima surat konfirmasi dari pihak kepolisian yang dikirim melalui Kantor Pos atau email.

Korlantas Pastikan ETLE Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2023
Photo : Korlantas Polri

Kemudian bakal diberi batas waktu untuk melakukan sanggahan serta pembayaran denda tilang sesuai dengan peraturan berlaku.

Jika Anda sampai telat melakukan konfirmasi atau membayar denda, maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dapat terblokir.

Bila hal itu sampai terjadi, pemilik kendaraan bisa membuka blokir karena tertangkap kamera ETLE di jalan raya.

"Pertama membuka webiste resmi ETLE Polda Metro Jaya, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan," buka AKBP Ojo Ruslan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.

Cara kedua membuka blokir ETLE dengan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ojo menjelaskan bahwa mereka telah menempatkan sejumlah personel guna membantu para pemilik kendaraan.

"Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara dan lain-lain. Silahkan bisa datang langsung ke samsat tersebut," Ojo melanjutkan.

Lalu pengendara juga dapat menyanggah atau klarifikasi terhadap pelanggaran yang terekam oleh ETLE.

Misal datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.


Terkini

mobil
Lepas di GIIAS 2025

Lepas Bakal Rakit Lokal Tiga SUV Andalannya di Indonesia

Lepas bakal menghadirkan tiga produk SUV crossover ke pasar Indonesia, bakal dirakit lokal di PT HIM

mobil
Suzuki Carry

Cara Suzuki Pertahankan Eksistensi Carry di Era Elektrifikasi

Suzuki Carry masih akan tetap eksis di era elektrifikasi, disulap jadi mobile charging di ajang GIIAS 2025

mobil
Mitsubishi Xforce

Diskon Mitsubishi Xforce di GIIAS 2025 Hampir Rp 100 Juta

Pada pameran otomotif GIIAS 2025, pengunjung bisa mendapatkan diskon besar seperti Mitsubishi Xforce

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid Bakal Dikirim ke Konsumen di November 2025

Daihatsu Rocky Hybrid Bakal Dikirim ke Konsumen di November 2025

Para pembeli Daihatsu Rocky Hybrid di GIIAS 2025 tidak bisa langsung mendapatkan unitnya dalam waktu dekat

mobil
Toyota bZ4X

Toyota Optimis bZ4X Produksi Lokal Bakal Dapat Respon Positif

Diproduksinya Toyota bZ4X secara lokal dipercaya bakal mendapat respon positif dari masyarakat yang ingin mobil listrik

mobil
Maxus dan Lombardi Berkolaborasi Hadirkan Varian Mifa 9 Premium

Maxus dan Lombardi Berkolaborasi Hadirkan Varian Mifa 9 Premium

Maxus dan Lombardi resmi berkolaborasi dengan menghadirkan Mifa 9 dengan tampilan interior lebih premium

otosport
GR Yaris Rally2

Toyota GR Yaris Rally2 Tampil di GIIAS 2025, Siap Raih Prestasi

Toyota GR Yaris Rally2 tampil di GIIAS 2025 dan siap meraih prestasi di dunia balap Tanah Air di masa depan

modifikasi
Clean N Tidy

Clean N Tidy Tawarkan Diskon Menggiurkan di GIIAS 2025

Clean N Tidy hadir menyemarakan ajang pameran otomotif GIIAS 2025 dengan memboyong produk-produk unggulan