Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Polda Metro Jaya menuturkan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka blokir tilang ETLE

Jangan Salah, Pengendara Wajib Tahu Cara Buka Blokir Tilang ETLE

KatadataOTO – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai beberapa ambulans terekam tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal itu terjadi karena mereka melanggar lalu lintas. Misal kedapatan menerobos lampu merah dan masuk ke jalur Transjakarta ketika membawa pasien.

"Sekarang mah ikut aturan aja walaupun lampu merah (berhenti) meski bawa pasien, daripada kena ETLE," ujar seorang sopir ambulans dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (15/04).

Nah buat para sopir Ambulan atau pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE, akan menerima surat konfirmasi dari pihak kepolisian yang dikirim melalui Kantor Pos atau email.

Korlantas Pastikan ETLE Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2023
Photo : Korlantas Polri

Kemudian bakal diberi batas waktu untuk melakukan sanggahan serta pembayaran denda tilang sesuai dengan peraturan berlaku.

Jika Anda sampai telat melakukan konfirmasi atau membayar denda, maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dapat terblokir.

Bila hal itu sampai terjadi, pemilik kendaraan bisa membuka blokir karena tertangkap kamera ETLE di jalan raya.

"Pertama membuka webiste resmi ETLE Polda Metro Jaya, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan," buka AKBP Ojo Ruslan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.

Cara kedua membuka blokir ETLE dengan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ojo menjelaskan bahwa mereka telah menempatkan sejumlah personel guna membantu para pemilik kendaraan.

"Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara dan lain-lain. Silahkan bisa datang langsung ke samsat tersebut," Ojo melanjutkan.

Lalu pengendara juga dapat menyanggah atau klarifikasi terhadap pelanggaran yang terekam oleh ETLE.

Misal datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.


Terkini

mobil
Bocoran Spek Toyota Hilux Generasi Terbaru, Ada Tipe Hybrid

Bocoran Spek Toyota Hilux Generasi Terbaru, Sudah Mild Hybrid

Toyota Hilux generasi kesembilan disinyalir debut di Thailand pakai nama Hilux Travo, ada varian hybrid

mobil
Kei car perdana BYD

Suzuki Sebut Keputusan BYD Bawa Kei Car Jadi Ancaman Baru

Suzuki mengatakan, kehadiran kei car bertenaga listrik BYD Racco jadi ancaman besar buat berbagai merek

mobil
baterai ev

Kemenperin Ungkap Hilirisasi Baterai EV Baru Dimulai 2 Tahun Lagi

Kementrian Perindustrian mengungkap bahwa untuk melakukan hilirisasi baterai EV masih butuh waktu panjang

mobil
Mobil Terbang Xpeng Mulai Diproduksi Massal, Bisa Segera Dimiliki

Mobil Terbang Xpeng Mulai Diproduksi Massal, Bisa Segera Dimiliki

Mobil terbang Xpeng, yakni Land Carrier bakal beroperasi dan uji terbang eksperimental di negara asalnya

mobil
Geely Starray EM-i Dirakit Lokal

Geely Berniat Dirikan Pabrik Mandiri, Ini Pertimbangannya

Setelah resmi menjual dua model ke konsumen, Geely buka peluang buat mendirikan pabrik mandiri di Indonesia

otosport
Cedera Marc Marquez Bikin Pengembangan Desmosedici Terhambat

Cedera Marc Marquez Bikin Pengembangan Desmosedici GP26 Terhambat

Akibat Marc Marquez cedera di seri Mandalika, pekerjaan Ducati menyiapkan Desmosedici GP26 sedikit terhambat

mobil
Isuzu Elf Mio

Asal-usul Isuzu Elf Mio, Truk yang Legal Dikemudikan Tanpa SIM B

Isuzu Elf Mio punya ukuran lebih kecil, namun dapat mengakomodir kebutuhan seperti truk pada umumnya

mobil
Isi Garasi Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT, Cuma Punya 2 Mobil

Kena OTT, Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Ada Dua Mobil

LHKPN mencatat Gubernur Riau Abdul Wahid hanya memiliki dua unit mobil di garasinya, nilainya Rp 780 juta