Ganjil Genap Puncak 30 Agustus 2024, Bisa Lewat Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak 30 Agustus 2024 kembali diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar

Ganjil Genap Puncak 30 Agustus 2024, Bisa Lewat Jalur Alternatif

KatadataOTO – Aturan ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan saat libur akhir pekan. Pembatasan perlu dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan total di kawasan tersebut.

Selama ini Puncak memang masih digemari masyarakat dalam menghabiskan libur akhir pekan. Ada beragam daya tarik yang ditawarkan di sana mulai dari lokasi strategis hingga banyak tempat wisata baru.

Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan. Kondisi itu terus berlanjut sehingga kini kapasitas jalan sudah tidak mampu menampung banyaknya kendaraan.

Oleh sebab itu pemerintah pun harus melakukan beragam cara agar setidaknya kemacetan tidak terlalu parah. Mulai dari penertiban PKL di kawasan Puncak hingga melakukan rekayasa lalu lintas.

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (30/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (01/09), jam 00.00 WIB.

Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.

Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.


Terkini

mobil
Mobil bekas di bawah Rp 100 juta

3 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta Awal 2026

Mobil bekas di bawah Rp 100 juta di awal 2026 bisa menjadi pilihan menarik untuk dijadikan andalan bermobilitas

mobil
Raffi Ahmad

Koleksi Mobil Terbaru Raffi Ahmad, Ada BAIC BJ40 Plus

Raffi Ahmad terpantau memiliki kendaraan baru di garasinya termasuk BAIC BJ40 Plus dan Toyota Starlet

mobil
Hyundai Creta

Varian Baru Meluncur, Diskon Hyundai Creta Tembus Rp 45 Juta

Diskon Hyundai Creta tembus Rp 45 juta berlaku khusus unit lansiran 2025, tipe Prime jadi Rp 300 jutaan

motor
Honda UC3

Motor Listrik Baru Honda UC3 Meluncur, Harga Rp 71 Jutaan

Honda UC3 hadir untuk menggoda para konsumen di Thailand dan Vietnam dengan berbekal berbagai keunggulan

mobil
Diler Jaecoo GCP Sunter Diresmikan, Pajang Mobil Listrik J5 EV

Jaecoo Indonesia Optimis Bisa Miliki 80 Diler di 2026

Jaecoo Indonesia akui ketersediaan jaringan menjadi tantangan buat mereka di 2026 dan harus segera diatasi

news
ETLE Drone

Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar

ETLE Drone kini resmi beroperasi di lokasi yang selama ini sulit terjangkau oleh para petugas di lapangan

mobil
Ekspor Toyota Indonesia

Toyota Waspadai Dampak Krisis Geopolitik pada Industri Otomotif

Krisis geopolitik berdampak besar pada sektor otomotif, Toyota Indonesia mewaspadai pengaruhnya pada logistik dan rantai pasok

motor
Motor Baru

AISI Targetkan 6,7 Juta Unit Motor Baru Terjual pada Tahun Ini

Ada beberapa faktor mengapa AISI menetapkan target penjualan motor baru di 6,7 juta buat periode 2026