Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Diawasi ETLE Statis Maupun Mobile
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Pemerintah kembali gelar aturan ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk atasi macet
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Aturan ini digelar guna mengurangi kepadatan yang kerap terjadi.
Pembatasan dilakukan di puluhan ruas jalan utama dan akan fokus pada kendaraan roda empat. Masyarakat yang ingin berkendara menggunakan mobil diharapkan menyesuaikan pelat dengan tanggal untuk menghindari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (06/01), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
09 Juni 2026, 06:01 WIB
08 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Juni 2026, 15:00 WIB
Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026, segini biaya isi full tank untuk mobil-mobil MPV
12 Juni 2026, 13:00 WIB
BYD membantah secara keras tudingan Pentagon kalau mereka merupakan perusahaan yang terafiliasi militer Cina
12 Juni 2026, 11:00 WIB
Pada pameran Pekan Raya Jakarta 2026, QJMotor merilis perluasan program yang telah sukses sebelumnya
12 Juni 2026, 09:00 WIB
Yamaha MX King 150 Prima Pramac livery hadir untuk memenuhi kebutuhan para penggemar Toprak di MotoGP
12 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan mobil kembali mengalami penurunan di Mei 2026, lonjakan harga BBM bakal ikut memberikan tekanan
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan layanan seperti SIM keliling Bandung, hal ini dilakukan demi melayani pengendara
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Denda Ganjil Genap Jakarta cukup besar, sehingga para pengguna jalan protokol khususnya harus lebih waspada
12 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini 12 Juni 2026, jangan sampai terlewat