Ganjil Genap Jakarta 7 Oktober 2025, Jangan Asal Pilih Jalan
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 30 Agustus 2024 kembali diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar
Oleh Adi Hidayat
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini (07/10) dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di beberapa titik
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk melayani para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa sebelum memanfaatkan SIM keliling Jakarta, termasuk KTP
06 Oktober 2025, 23:00 WIB
Manufaktur asal Jepang, Mazda mengaku kondisi ekonomi Tanah Air mempengaruhi penjualan di segmen premium
06 Oktober 2025, 22:30 WIB
Harga Lexus RZ model 2026 sudah resmi diumumkan, sebuah mobil listrik yang cocok untuk pengusaha muda
06 Oktober 2025, 22:00 WIB
Demi menggaet lebih banyak konsumen di Tanah Air, Alva berniat memasarkan motor listrik dengan harga murah
06 Oktober 2025, 21:00 WIB
Honda optimistis paket stimulus yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto bisa memberi dampak positif
06 Oktober 2025, 20:00 WIB
Motul Indonesia menyematkan teknologi terkini pada pelumas terbarunya yang meluncur di Kustomfest 2025