Ganjil Genap Jakarta 17 September 2024, Kembali Dilaksanakan
17 September 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 30 Agustus 2024 kembali diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar
Oleh Adi Hidayat
Beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 September 2024, 06:00 WIB
16 September 2024, 06:00 WIB
13 September 2024, 09:00 WIB
13 September 2024, 06:00 WIB
12 September 2024, 06:00 WIB
Terkini
17 September 2024, 11:00 WIB
Marc Marquez bakal menghadapi ujian besar saat bertandang ke MotoGP Emilia Romagna 2024 di Sirkuit Misano
17 September 2024, 10:00 WIB
Pertamina minta kepada para pihak pemangku kebijakan untuk lebih tegas lagi menindak produsen oli palsu
17 September 2024, 09:00 WIB
Kendaraan yang melampaui kapasitas jalan disebut jadi penyebab kemacetan di kawasan Puncak saat libur panjang
17 September 2024, 08:00 WIB
MGPA mengirimkan putra daerah NTB untuk bertugas sebagai Marshall di ajang ARRC Sepang, Malaysia pekan lalu
17 September 2024, 07:00 WIB
Saat ini Volvo masih tunggu insentif truk listrik berlaku di RI, mulai perkenalkan satu model ke konsumen
17 September 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali dilaksanakan setelah sempat ditiadakan karena libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW
17 September 2024, 06:00 WIB
Anda bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta hari ini untuk memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya
17 September 2024, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung ada di dua lokasi berbeda yang berpindah setiap hari, berikut informasi lengkapnya