Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kembali menjadi buah bibir. Kali ini setelah videonya tersebar di sosial media.

Di dalam unggahan itu, KDM terlihat turun dari mobil dinasnya karena terjebak macet di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/06).

Kemudian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berlari ke arah motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub). Ia minta dibonceng dan di antar ke suatu tempat.

Sayang Dedi Mulyadi tidak menggunakan helm ketika berada di atas motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Sang Patwal Ditilang
Photo : Tangkapan Layar

Video yang beredar pun menjadi perbincangan publik. Banyak menyayangkan aksi dari Dedi Mulyadi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menjatuhi sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Patwal Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kena ETLE setelah kami cari, kan viral di media itu,” ucap AKP Rizky Guntama, Kasatlantas Polres Bogor di Antara, Sabtu (14/06).

Rizki mengatakan kalau mereka melakukan penindakan setelah video Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor.

Lebih jauh Rizky memastikan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Dedi Mulyadi saja.

Namun juga dijatuhi kepada pengendara yang membonceng Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, karena melakukan aksi seperti KDM.

“Iya tiga-tiganya (terkena tilang ETLE),” tegas dia.

Sebagai informasi, penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025.

Sementara dasar penindakan tertuang dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Alasan Dedi Mulyadi


Terkini

mobil
Jeep Wrangler

Jeep Wrangler 41 Willys Tampil Gagah di GIIAS 2025

Jeep Wrangler 41 Willys melantai di GIIAS 2025 dan dijual dengan jumlah yang sangat terbatas buat kolektor

review
Mitsubishi Destinator

Jajal Singkat Mitsubishi Destinator di GIIAS 2025

KatadataOTO mencoba secara singkat SUV Mitsubishi Destinator di sela perhelatan GIIAS 2025, berikut ulasannya

mobil
Citroen Basalt

All-new Citroen Basalt Hadir di GIIAS 2025, Harganya Kompetitif

Citroën Basalt hadir di GIIAS 2025 dengan menampilkan beragam keunggulan baik dari segi produk maupun layanan

mobil
Serbuan EV Seharga LCGC Tak Ganggu Brio, Honda Punya Cara Jitu

Bos Honda Sebut EV Murah Belum Pilihan Utama Pembeli Pertama

HPM percaya diri Honda Brio bisa kompetitif meski mobil listrik seharga LCGC makin merajalela di Indonesia

mobil
Suzuki Fronx Raup 4.000 SPK Sejak Diluncurkan

Suzuki Fronx Sudah Raup 4.000 SPK Sejak Diluncurkan

Tuai respons positif dari masyarakat Indonesia, SPK Suzuki Fronx berhasil tembus 4.000 dalam waktu singkat

mobil
Toyota bZ4X

Harga Toyota bZ4X Produksi Lokal Dipastikan Bakal Lebih Murah

Toyota bZ4X bakal dijual dengan harga kompetitif sehingga masyarakat bakal menjadikannya sebagai pilihan utama

news
Isuzu ELF

Isuzu ELF NMR Gendong LED Display Interaktif di GIIAS 2025

Isuzu ELF NMR dipasangkan laya LED besar yang berguna untuk berbagai kebutuhan bisnis di berbagai lini

mobil
SUV MG

Bukan MPV, MG Prediksi SUV Bakal Lebih Berkembang

MG prediksi perkembangan SUV di Indonesia bakal berkembang pesat dan menjadi pilihan utama di masa depan