Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Simak cara dan biaya perpanjangan STNK per Februari 2024, bisa secara online melalui aplikasi Signal
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemilik kendaraan memiliki surat-surat yang punya masak berlaku terbatas, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Buat STNK ada dua jenis perpanjangan yakni tahunan dan lima tahunan. Tahunan bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal dan prosedur lebih mudah, tinggal membayar pajak untuk mendapat bukti pengesahan.
Sementara perpanjangan STNK lima tahunan ada tahapan berbeda. Di sini pemilik akan mendapat pelat nomor baru dan kendaraan harus dicek fisik terlebih dulu.
Biaya perpanjangan STNK lima tahunan adalah Rp100.000 untuk sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp200.000.
Lalu biaya perpanjangan STNK tahunan berbeda mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) setiap kendaraan. Dua persen dari NJKB buat kendaraan pertama, 2.5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Ada aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) disediakan Korlantas Polri untuk memudahkan pemohon, diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut adalah syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 19:00 WIB
SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya
20 Agustus 2025, 18:52 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajarannya untuk menangani macet di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya