Aturan Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2023, Tersebar di 26 Titik

Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 4 Juli dan tersebar di 26 titik yang jadi pusat kepadatan

Aturan Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2023, Tersebar di 26 Titik

TRENOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya di 26 jalan utama. Langkah ini merupakan strategi andalan untuk mengurangi kemacetan yang sudah menjadi sebuah masalah klasik.

Adanya pembatasan diharapkan cukup untuk membuat masyarakat enggan menggunakan mobilnya. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal.

Hari ini Selasa (04/07) merupakan giliran kendaraan bernomor pelat nomor genap untuk melintasi jalanan protokol. Sedangkan mobil bernomor polisi ganjil diminta menunggu hingga pembatasan berakhir.

Photo : @TMCPoldaMetro

Agar skenario berjalan efektif maka pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua kali yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dinilai merupakan jam sibuk sehingga perlu penanganan lebih agar situasinya bisa segera dicairkan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Meski pembatasan dilakukan dengan cukup ketat tetapi untuk pemilik mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku. Pemerintah DKI memberi kebebasan agar ekosistem electric vehicle bisa segera tercipta.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

news
Pondok Indah

Aksi Mobil Drift di Pondok Indah Meresahkan, Polisi Buru Pelaku

Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan

mobil
Toyota Gazoo Racing

Toyota Gazoo Racing Ganti Nama, Perkuat Identitas di Ajang Balap

Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026

mobil
Hyundai Kona Electric

Hyundai Sambut Wacana Insentif Khusus Buat EV dengan Baterai Nikel

Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai

mobil
Ekspor Toyota

Ekspor Toyota Indonesia Berpotensi Terdampak Serangan AS ke Venezuela

Serangan AS ke Venezuela beberapa waktu lalu berpotensi sebabkan penurunan ekspor Toyota ke negara tersebut

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Beli Daihatsu Rocky Hybrid Wajib Sabar, Inden Tiga Bulan

Harga di bawah Rp 300 juta masih dipertahankan, namun inden Daihatsu Rocky Hybrid tahun ini sampai tiga bulan

news
SIM

Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara

news
Opsen

Opsen PKB dan BBNKB Kembali Hantui Industri Otomotif di Tahun Ini

Penerapan kebijakan opsen PKB dan BBNKB di beberapa daerah di Indonesia berpotensi mengalami perubahan

mobil
Toyota Hilux

Toyota Hilux Generasi Sembilan Terdaftar di RI, Ada Dua Varian

Meluncur sebagai Toyota Hilux Travo di Thailand, pikap generasi kesembilan ini terdaftar di laman DJKI