Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
Oleh Satrio Adhy
Lalu ada empat program yang disiapkan, seperti bebas denda dan bunga PKB, tunggakan dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun berjalan serta gratis denda maupun bunga BBNKB II.
Selanjutnya pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen buat kendaraan di dalam kota atau kabupaten, mutasi keluar juga masuk Provinsi Sumatera Selatan
Dalam menyambut hari jadi Banten, pemerintah setempat menggelar pemutihan pajak kendaraan sampai 23 Desember 2023.
Terdapat sejumlah keringan disiapkan, seperti bebas pokok maupun denda BBNKB II dan diskon 20 persen PKB khusus mutasi masuk dari luar daerah Provinsi Banten.
Diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam melakukan kewajiban. Sehingga penerimaan daerah Banten bisa maksimal pada Nataru.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari
09 Maret 2026, 15:00 WIB
Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya
09 Maret 2026, 11:00 WIB
Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026
09 Maret 2026, 07:14 WIB
Toyota saat ini tengah mempelajari rute-rute baru untuk mengapalkan produk mereka sampai ke Timur Tengah
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini, simak persyaratan dan biayanya
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen hari ini
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali dilakukan di sejumlah ruas untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota