Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) beberapa pemerintah daerah memberi keringan bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun empat. Hal itu guna menstimulus Anda menunaikan kewajiban.
Apalagi di Desember 2023, ada tujuh daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan. Satu diantaranya adalah DKI Jakarta.
Masyarakat Ibu Kota bisa memanfaatkan sampai akhir tahun. Menjadi kesempatan bagi Anda yang berniat melunasi tunggakan pajak.
Sebagai informasi seluruh pengguna kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap satu tahun sekali. Kemudian penggantian pelat nomor lima tahun.
Akan tetapi masih banyak masyarakat enggan melakukannya. Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah.
Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Juli 2023 adalah Jawa Tengah. Program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, berlaku mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Terdapat tiga keringanan diperoleh masyarakat kalau mau ikutan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti pembebasan denda PKB (pajak kendaraan bermotor)
Kemudian pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan pembebasan pajak progresif.
Jakarta menjadi daerah selanjutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Program tersebut berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023.
Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta menjelaskan program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Keringanan tersebut juga untuk memudahkan serta memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta diharapkan menggerakkan pemilik mobil maupun motor proaktif menunaikan kewajiban.
Provinsi selanjutnya menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Sulawesi Selatan. Melansir Instagram Bapenda setempat, program ini berakhir pada 29 Desember 2023.
Sementara keringanan yang diberikan berupa pembebasan tarif pajak progresif bagi semua jenis kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara online.
Pemerintah Jawa Barat memperpanjang program mereka hingga 24 Desember 2023. Keringanan diberikan kepada masyarakat berupa bebas bea balik nama serta diskon pajak kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah
10 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya
09 September 2026, 22:00 WIB
AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya
09 September 2026, 21:00 WIB
Bulega resmi meninggalkan WSBK mulai musim depan dan masuk ke dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2027
09 September 2026, 20:17 WIB
Daihatsu menorehkan catatan positif pada Agustus 2026, penjualan mobil baru mereka ditopang oleh Gran Max
09 September 2026, 20:14 WIB
Wuling berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen di Indonesia yang membeli mobil mereka
09 September 2026, 09:00 WIB
Marc Marquez dipastikan akan melanjutkan tren positifnyan saat melakoni MotoGP San Marino 2026 di akhir pekan