Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berjalan Setelah Lebaran 2025
29 Maret 2025, 11:00 WIB
Terdapat dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Maret 2024, salah satunya ada di daerah Aceh
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas Polri berniat buat menghapus data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut. Hal itu disampaikan langsung oleh Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri.
Menurutnya penghapusan data kendaraan sudah tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 74.
“Kita bakal memulai tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapus. Nanti implementasinya sampai melakukan surat peringatan," kata Aan di laman resmi Korlantas Polri.
Menurut Aan pemilik kendaraan yang datanya dihapus bakal dikirim surat peringatan sampai tiga kali agar menunaikan kewajiban atau melakukan registrasi ulang.
Jika tidak dilakukan, maka data akan dihilangkan selamanya dan tak bisa didaftarkan kembali. Sehingga mobil atau motor Anda tidak sah buat digunakan di jalan raya.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat taat membayar pajak kendaraan. Apalagi sejumlah langkah strategis dilakukan pemerintah.
Seperti menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024. Tercatat ada dua daerah yang memberi keringanan kepada masyarakat, berikut rangkumannya.
Daerah pertama yang melakukan pemutihan pajak kendaraan di bulan ini adalah Jambi. Program tersebut sudah berjalan sejak 6 Januari lalu.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai hadiah menarik. Hal itu demi menarik minat masyarakat menunaikan kewajiban.
"Hallo sobat pajak, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024, Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis @samsat.kota.jambi.
Lebih jauh dijelaskan kalau ada tiga kebijakan dalam pemutihan pajak kendaraan Jambi. Ambil contoh pembebasan denda PKB.
Lalu bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II maupun kendaraan lelang.
Patut diketahui ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti membawa STNK sama KTP asli beserta salinan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
27 Maret 2025, 12:00 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
19 Maret 2025, 09:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota