Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Lebih rinci, berikut bunyi aturan terkait TKDN 25 persen Pasal 66 khususnya ayat 1 dan 2 yang baru diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

(1) Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/lnstitusi  Lainnya wajib menggunakan Produk Dalam Negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan 
nasional. 
(2) Kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Produk industri dilakukan dengan ketentuan: 

a. menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) apabila terdapat Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai tingkat komponen dalam negeri ditambah nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40% (empat puluh persen);

Toyota ingin mobilnya dijadikan kendaraan dinas
Photo : Toyota Astra Motor
 

b. dalam hal Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai tingkat komponen dalam negeri ditambah nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40% (empat puluh persen) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tersedia atau volume tidak mencukup kebutuhan, maka menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai tingkat komponen 

dalam negeri paling sedikit 25% (dua puluh lima persen); dalam hal Produk Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan Produk Dalam Negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri kurang dari 25% (dua puluh lima persen); atau 

Pindad Maung
Photo : Instagram/PT_Pindad

d. dalam hal Produk Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c tidak tersedia atau volume tidak mencukupi kebutuhan, maka menggunakan Produk Dalam Negeri yang telah tercantum dalam sistem informasi industri nasional.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil

Cara Pemerintah Cina Dorong Penjualan Mobil Ramah Lingkungan

Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya

mobil
Koleksi kendaraan Dikta Wicaksono

Koleksi Kendaraan Dikta Wicaksono, Ada Mobil Klasik

Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Kejutan, Harga Toyota Veloz Hybrid Rp 299 Jutaan Diperpanjang

TAM memutuskan mempertahankan harga Toyota Veloz Hybrid agar konsumen semakin tertarik membeli produk mereka

motor
Motor Baru

AISI Ungkap Faktor Pendukung Penjualan Sepeda Motor Tahun Ini

Setidaknya penundaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB mampu memberikan dampak positif bagi pasar motor baru

mobil
Penjualan BYD kalahkan Tesla

Kalahkan Tesla, BYD Jadi Produsen Mobil Listrik Terlaris di Dunia

Penjualan mobil listrik BYD di 2025 mencapai 2,26 juta unit lampaui Tesla yang hanya mampu melepas 1,64 juta unit

mobil
Mitsubishi Pajero

Mitsubishi Pajero Generasi Terbaru Tampilannya Mirip Destinator

Mitsubishi Pajero generasi terbaru diyakini jadi bagian dari line up produk anyar pabrikan Jepang itu di 2026

otosport
MotoGP 2026

Dua Rookie Lengkapi Formasi Pembalap MotoGP 2026

Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026

otosport
Julian johan

Julian Johan Bawa Misi Penting pada Rally Dakar 2026

Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko