Ganjil Genap Jakarta 26 Oktober 2023, Masih Jadi Andalan Polisi

Ganjil genap Jakarta 26 Oktober 2023 masih menjadi andalan petugas untuk mengurangi kemacetan lalu lintas

Ganjil Genap Jakarta 26 Oktober 2023, Masih Jadi Andalan Polisi

TRENOTO – Beragam cara sudah dilakukan oleh Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Salah satu yang menjadi andalannya saat ini adalah ganjil genap Jakarta.

Aturan tersebut dinilai efektif karena mampu mengurangi kepadatan yang biasa terjadi di jalan protokol. Pasalnya pengendara harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal agar tidak terkena sanksi tilang.

Hari ini, Kamis (26/10) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Namun tidak ada salahnya menjadikan transportasi umum sebagai pilihan dalam bemobilitas. Pasalnya pemerintah telah menyiapkan beragam kemudahan sehingga perjalanan menjadi semakin nyaman.

Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap berlaku dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Keduanya dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan sebagai puncak kepadatan lalu lintas.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tetapi pemerintah DKI memberikan kebebasan pada masyarakat khususnya pengguna mobil listrik agar terhindar dari aturan. Dengan demikian diharapkan mereka tergerak untuk berpindah dari kendaraan konvensional menjadi elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.

Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Cara aktifkan ganjil genap di Google Maps
Photo : TrenOto

Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

review
First Drive Chery Tiggo 8 CSH

First Drive Chery Tiggo 8 CSH, Tawarkan Sensasi Berkendara ala EV

KatadataOTO berkesempatan mencoba secara langsung mobil hybrid Chery Tiggo 8 CSH secara terbatas di area PIK

mobil
Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Pemerintah mengungkapkan niat untuk melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang, Chery turut angkat bicara

modifikasi
Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket presale 2 extended IMX Semarang 2025 yang berlangsung di Sam Poo Kong diklaim sudah habis terjual

mobil
Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek EV China Penantang BMW

Menanti Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek China Penantang BMW

Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024

otosport
Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman

otosport
Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Alami low side di tikungan ke-12 Sirkuit Losail, Jorge Martin didiagnosis retak tulang rusuk dan pneumothorax

otopedia
Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Setelah melakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, kondisi ban mobil perlu dicek secara menyeluruh

news
Uji emisi kendaraan berat

Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan