Syarat dan Cara Daftar MyPertamina, Biar Bisa Beli Pertalite
02 September 2024, 13:00 WIB
Pertamina kembali memperluas pemakaian MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi dengan menambah 13 daerah
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – PT Pertamina memperluas penerapan sistem baru dalam pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) mulai Senin (6/2). Nantinya masyarakat diharuskan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.
Pemberlakukan bakal diterapkan pada 13 daerah di Indonesia. Jumlahnya menambah daftar wilayah yang telah melakukannya lebih dulu.
Sebagai informasi sistem anyar tersebut bakal diwajibkan bagi masyarakat yang ingin membeli BBM jenis solar berbsubsidi. Anda harus memperlihatkan QR code kepada petugas saat bertransaksi.
Jika tidak memiliki MyPertamina maka hanya mendapatkan Bio Solar dengan kapasitas maksimal 20 liter per hari. Untuk itu perusahaan BUMN satu ini meminta masyarakat menginstal aplikasi milik mereka, sebab telah dilakukan di beberapa daerah lainnya.
Sebelumnya pembelian BBM bersubsidi dengan cara tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2022. Secara keseluruhan terdapat 181 daerah yang menerapkannya.
Jika ditambah 13 wilayah lagi total tempat penggunaan aplikasi MyPertamina mulai hari ini menjadi 194 titik di Tanah Air. Sejumlah kota yang terkena sistem baru tersebut seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Cilacap, Pangandaran, Madiun hingga Sleman.
Di sisi lain Patra Niaga Alfian Nasution selaku Direktur Utama Pertamina menjelaskan bila pembeli yang berhak mendapatkan pertalite dan solar harus terdaftar lebih dulu dalam sistem MyPertamina.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya. Saat ini segmentasi penggunaan pertalite serta solar masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual kami harus tepat sasaran dan kuota,” ujar Alfian.
Selain itu Pertamina juga menjamin jika seluruh data dimasukan sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) resmi serta akan tercatat secara digital.
“Penting dilakukan agar bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," tegasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 September 2024, 13:00 WIB
25 November 2023, 14:35 WIB
18 November 2023, 19:31 WIB
28 Juli 2022, 14:15 WIB
01 Juli 2022, 18:44 WIB
Terkini
25 Februari 2026, 07:00 WIB
Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung
25 Februari 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya
24 Februari 2026, 19:01 WIB
Mobil yang diyakini Toyota Land Cruiser FJ terdaftar di DJKI, namun dikabarkan debut di Thailand lebih dulu
24 Februari 2026, 17:37 WIB
Modifikasi Harley-Davidson Road Glide ini hasil karya dari MWM Custom yang dipajang di IIMS 2026 lalu
24 Februari 2026, 16:28 WIB
Harga mulai Rp 200 jutaan, berikut rangkuman spesifikasi Mahindra Scorpio Pik Up yang bakal diimpor ke RI
24 Februari 2026, 15:10 WIB
Tata Yodha menjadi salah satu pikap yang akan diboyong Agrinas Pangan Nusantara untuk Koperasi Merah Putih