Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini
01 April 2026, 09:00 WIB
Pertamina kembali memperluas pemakaian MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi dengan menambah 13 daerah
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – PT Pertamina memperluas penerapan sistem baru dalam pembelian BBM (Bahan Bakar Minyak) mulai Senin (6/2). Nantinya masyarakat diharuskan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina.
Pemberlakukan bakal diterapkan pada 13 daerah di Indonesia. Jumlahnya menambah daftar wilayah yang telah melakukannya lebih dulu.
Sebagai informasi sistem anyar tersebut bakal diwajibkan bagi masyarakat yang ingin membeli BBM jenis solar berbsubsidi. Anda harus memperlihatkan QR code kepada petugas saat bertransaksi.
Jika tidak memiliki MyPertamina maka hanya mendapatkan Bio Solar dengan kapasitas maksimal 20 liter per hari. Untuk itu perusahaan BUMN satu ini meminta masyarakat menginstal aplikasi milik mereka, sebab telah dilakukan di beberapa daerah lainnya.
Sebelumnya pembelian BBM bersubsidi dengan cara tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2022. Secara keseluruhan terdapat 181 daerah yang menerapkannya.
Jika ditambah 13 wilayah lagi total tempat penggunaan aplikasi MyPertamina mulai hari ini menjadi 194 titik di Tanah Air. Sejumlah kota yang terkena sistem baru tersebut seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Cilacap, Pangandaran, Madiun hingga Sleman.
Di sisi lain Patra Niaga Alfian Nasution selaku Direktur Utama Pertamina menjelaskan bila pembeli yang berhak mendapatkan pertalite dan solar harus terdaftar lebih dulu dalam sistem MyPertamina.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya. Saat ini segmentasi penggunaan pertalite serta solar masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual kami harus tepat sasaran dan kuota,” ujar Alfian.
Selain itu Pertamina juga menjamin jika seluruh data dimasukan sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) resmi serta akan tercatat secara digital.
“Penting dilakukan agar bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," tegasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 09:00 WIB
02 September 2024, 13:00 WIB
25 November 2023, 14:35 WIB
18 November 2023, 19:31 WIB
28 Juli 2022, 14:15 WIB
Terkini
23 April 2026, 17:39 WIB
Beijing Auto Show 2026 menjadi kesempatan bagi Lepas untuk meluncurkan mobil listrik L4 ke para konsumen
23 April 2026, 11:00 WIB
Toyota Veloz HEV menjadi mobil hybrid dengan capaian wholesales terbanyak di Maret 2026, disusul Innova Zenix
23 April 2026, 09:00 WIB
Changan Group baru saja menetapkan strategi untuk bisa meningkatkan penjualan secara global dalam 10 tahun
23 April 2026, 07:00 WIB
Changan Deepal S05 bakal menjadi pelopor kendaraan berjenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat
23 April 2026, 06:00 WIB
ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol Ibu Kota
23 April 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa, ada lima alternatif lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat dimanfaatkan hari ini
23 April 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini agar lebih mudah ditemukan
22 April 2026, 21:03 WIB
MotoGP Spanyol 2026 dapat jadi momentum untuk Marc Marquez mengejar ketertinggalan dari Bezzecchi dan Martin